BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Ir Azwar Boerhan yang juga Ketua Harian Panitia Hari Pers Nasional (HPN) , kemarin (28/2). Apa yang melatarbelakangi pemeriksaan tersebut coba ditutup-tutupi. Apakah soal dana HPN atau proyek di Dinas PU Provinsi? Pasalnya, Azwar sempat membenarkan saat diperiksa atas persoalan HPN dan beberapa proyek di Dinas PU. Sementara kejaksaan mengaku tak menyentuh persoalan HPN.
Informasi yang dihimpun koran ini, mengenakan kemeja batik coklat, Azwar mendatangi kantor kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung masuk ke ruangan Kabag TU Yeni Puspita. Pemeriksaan berlangsung sekitar 2 jam.
Saat diwawancarai wartawan usai pemeriksaan, Azwar tidak terlalu banyak memberikan komentar. Namun saat dicecar apakah kedatangannya terkait dana HPN senilai Rp 40 miliar, Azwar membenarkannya.\"Iya HPN, dan beberapa item proyek Dinas PU,\" tuturnya.
Ia pun tak mempermasalahkan bilamana memang nantinya masalah dana HPN yang dialokasikan dari APBD tersebut diusut penegak hukum.\"Silahkan saja diusut. Tapi gimana mau dipertanggungjawabkan, dibayarkan saja belum,\" katanya.
Pun begitu Azwar, mencoba meluruskan jika kedatangannya ke Kejati bukan diperiksa, melainkan koordinasi. \"Saya hanya melakukan koordinasi,\" katanya lagi.
Saat dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Bengkulu Deny Zulkarnain SH justru menyampaikan informasi yang berbeda. Pemeriksaan pejabat dari Dinas PU Provinsi terdiri dari 2 orang. Keduanya Kadis PU Provinsi Azwar Boerhan dan Kabid Bina Marga Buyung Muntaha. Pemeriksaan, terang Deny, bukan terkait dana HPN.
\"Memang dia (Kadis PU) diperiksa. Tapi tidak terkait dengan dengan HPN, melainkan dugaan korupsi proyek proyek yang ada di Dinas PU Provinsi,\" terangnya tanpa merinci proyek yang dimaksud.
Pun begitu, Kasi Penkum memastikan, tidak menutup kemungkinan bila dana penyelenggaraan HPN akan ikut diusut. Bila memang ada indikasi korupsi dari penggunaan dana dari APBD tersebut. \"Kami juga sempat menanyakan sepintas tentang HPN dalam pemeriksaan tadi,\" pungkasnya.(cw4)