AMEN,BE – Akibat diduga telah melakukan pencabulan terhadap, sebut saja, Mekar (11) bocah yang masih duduk di kelas II SD, Ri warga Desa Sungai Grong Kecamatan Amen dilaporkan ke Polsek Lebong Utara oleh orang tua korban pada Selasa (21/2) sekira pukul 20.30 WIB kemarin. Bahkan Ri diduga telah melakukan pencabulan terhadap Mekar sebanyak empat kali di dua tempat yang berbeda.
Ayah korban, Da (36) yang ditemui wartawan Rabu (22/2) mengatakan, jika kejadian tersebut diketahuinya pada Minggu (19/2) lalu saat korban menangis dan mengatakan jika di bagian alat kelaminnya ada bisul. Namun setelah diperiksa dengan penerangan senter, ia melihat warna biru atau lebam di sana. \"Setelah melihat biru di sekitar alat kelaminnya, saya tidak ada curiga dan besoknya saya kerja seperti biasa di heuler padi di dekat rumah. Namun saat saya pulang istri saya mengatakan jika anak saya ini setelah ditanya oleh beberapa tetangga mengatakan jika ia sudah dikerjai sama orang. Mendengar hal itu saya langsung membawanya ke Puskesmas dan dari hasil visum ternyata dokter mengatakan jika anak saya sudah tidak perawan lagi,\" jelas Dia. Mendengar itu, Da lantas berusaha menanyakan apa yang sebenarnya terjadi terhadap anaknya tersebut, dan akhirnya korban mengakui jika Ri yang telah mengerjainya sebanyak tiga kali di rumah neneknya dan satu kali di pondok sawah dekat rumah korban. Kejadian tersebut terakhir terjadi sekitar 3 bulan yang lalu. Mendengar pengakuan anaknya, Da langsung melaporkan kepada kepala desa untuk meminta petunjuk selanjutnya. Saat Ri dipanggil oleh Kades, korban yang ditemani ayahnya saat itu diminta menunjukkan siapa pelaku yang telah merenggut kesuciannya dan akhirnya korban menunjuk Ri yang saat itu berada di rumah Kades Sungai Gerong. \"Tapi waktu anak saya (korban,red) menunjuk Ri, dia mengelak dan tidak mau mengakui perbuatannya. Karena dia seolah tidak mengakui perbuatannya, saya panas dan besoknya langsung melaporkan ke Polisi untuk diproses,\" terang Da. Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Sosi Anwar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan keluarga korban tersebut. \"Iya, saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Untuk terlapor sempat kita amankan, namun karena ada jaminan dari pihak keluarga maka kita kenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Selanjutnya kita lihat saja perkembangannya,\" jelas Sosi.
Selain itu, Kades Sungai Gerong Ariandi Wijaya yang dikonfirmasi wartawan kemarin pun mengatakan jika saat ini pihak korban dan pihak terlapor sedang melakukan usaha damai dengan bantuan mediasi Kepala Desa. \"Saat ini kedua belah pihak sedang berusaha melakukan jalan damai secara kekeluargaan,\" pungkas Kades. (777)