SENGKETA tapal batas HGU perusahaan di Kabupaten Seluma tak kan habisnya terjadi. Kali ini puluhan warga yang tergabung dalam persatuan kelompok tani Tebat Melintang Kecamatan Ilir Talo dan Desa Pering Baru mendatangi Pemkab Seluma, kemarin. Kedatanggan mereka tidak lain menentang pelarangan aktifitas petani yang mengaku lahan mereka telah diserobot PTPN 7 Unit Pering Baru. Bahkan warga tidak diperbolehkan melakukan aksifitas di lahan mereka. “Sudah beberapa hari ini kami terus dihalang-halangi oleh keamanan PTPN 7 untuk mengelola lahan kami sendiri,” terang perwakilan Kelompok Tani Tebat Melintang Napis. Dijelaskan Napis, lokasi yang diklaim perusahaan tersebut merupakan lahan warga Desa Sukabulan. Hal ini juga tercantum dalam SK bupati Seluma yang menyatakan jika HGU PTPN 7 tidak termasuk Desa Pajarbulan. Dikatakannya, SK itu telah dikeluarkan oleh bupati tertanggal 12 Maret tahun 2012 lalu. “Kenapa kami baru saat ini dilarang untuk mengelola lahan kami sendiri. Mengingat lokasi ini merupakan hak kami,” tegasnya. (333)
Warga Datangi Pemkab
Jumat 28-02-2014,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Terkini
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB