Warga Datangi Pemkab

Jumat 28-02-2014,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SENGKETA tapal batas HGU perusahaan di Kabupaten Seluma tak kan habisnya terjadi. Kali ini puluhan warga yang tergabung dalam persatuan kelompok tani Tebat Melintang Kecamatan Ilir Talo dan Desa Pering Baru mendatangi Pemkab Seluma, kemarin. Kedatanggan mereka tidak lain menentang pelarangan aktifitas petani yang mengaku lahan mereka telah diserobot PTPN 7 Unit Pering Baru. Bahkan warga tidak diperbolehkan melakukan aksifitas di lahan mereka. “Sudah beberapa hari ini kami terus dihalang-halangi oleh keamanan PTPN 7 untuk mengelola lahan kami sendiri,” terang perwakilan Kelompok Tani Tebat Melintang Napis. Dijelaskan Napis, lokasi yang diklaim perusahaan tersebut merupakan lahan warga Desa Sukabulan. Hal ini juga tercantum dalam SK bupati Seluma yang menyatakan jika HGU PTPN 7 tidak termasuk Desa Pajarbulan. Dikatakannya, SK itu telah dikeluarkan oleh bupati tertanggal 12 Maret tahun 2012 lalu. “Kenapa kami baru saat ini dilarang untuk mengelola lahan kami sendiri. Mengingat lokasi ini merupakan hak kami,” tegasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait