SENGKETA tapal batas HGU perusahaan di Kabupaten Seluma tak kan habisnya terjadi. Kali ini puluhan warga yang tergabung dalam persatuan kelompok tani Tebat Melintang Kecamatan Ilir Talo dan Desa Pering Baru mendatangi Pemkab Seluma, kemarin. Kedatanggan mereka tidak lain menentang pelarangan aktifitas petani yang mengaku lahan mereka telah diserobot PTPN 7 Unit Pering Baru. Bahkan warga tidak diperbolehkan melakukan aksifitas di lahan mereka. “Sudah beberapa hari ini kami terus dihalang-halangi oleh keamanan PTPN 7 untuk mengelola lahan kami sendiri,” terang perwakilan Kelompok Tani Tebat Melintang Napis. Dijelaskan Napis, lokasi yang diklaim perusahaan tersebut merupakan lahan warga Desa Sukabulan. Hal ini juga tercantum dalam SK bupati Seluma yang menyatakan jika HGU PTPN 7 tidak termasuk Desa Pajarbulan. Dikatakannya, SK itu telah dikeluarkan oleh bupati tertanggal 12 Maret tahun 2012 lalu. “Kenapa kami baru saat ini dilarang untuk mengelola lahan kami sendiri. Mengingat lokasi ini merupakan hak kami,” tegasnya. (333)
Warga Datangi Pemkab
Jumat 28-02-2014,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Terkini
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB