BENGKULU, BE- Hari ini deadline atau hari terakhir penyerahan berkas pembayaran tunjangan profesi tahun 2014 bagi guru ke Dinas Dikbud Kota Bengkulu. Setelah empat hari lalu dibuka, ternyata belum semua guru menyerahkan berkasnya, masih ada beberapa yang salah dan harus dilakukan perbaikan. Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Dra Hj Rosmayetti MM menuturkan, belum ada kebijakan perpanjangan persiapan pembekasan, sehingga hari ini (28/2) merupakan batas terakhir pengumpulan berkas. \'\'Jika tertinggal maka guru bersangkutan tidak mengusulkan pengajuan pencairan tunjangan. Kalau tunjangan tidak cair, maka jangan menyalahkan Dinas Dikbud. \" ujar Rosmayetti saat diwawancarai BE kemarin. Dinas Dikbud kata Rosmeyetti hanya mengakomodir dan memfasilitasi untuk pemberkasan, soal cair atau tidak bukan menjadi kewenangan Dikbud. Proses pencairan akan dilakukan paling lambat akhir Maret 2014 ke masing-masing rekening guru, sehingga tidak ada pemotongan, Pencairan tunjangan itu tetap menunggu dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Dirjen Kemendikbud sebagai syarat pencairan dana tunjangan profesi guru itu. Seperti diketahui, penyerahan berkas dikelola dimasing-masing bidang, yakni jenjang Taman Kanank-kanak dikelola bidang Pendidikan anak usia dini (PAUDNI), bidang Pendidikan dasar untuk tingkat SD dan SMP, sedangkan SMA/MA dan SMK dikelola di bidang pendidikan Menengah. Para guru diharapkan melengkapi berkas seperti format verifikasi berkas penerimaan tunjangan profesi guru, fotocopy sertifikat pendidik yang dilegalisir oleh LPTK yang mengeluarkan sertifikat, forocopy SK pangkat terakhir dilegalisir oleh kepala sekolah, berkala terakhir bagi guru PNS yang dilegalisir oleh kepala sekolah, foto copy SK sebagai guru tetap dari yayasan atau satuan pendidik bagi guru bukan PNS yang bertugas di sekolah swasta harus dilegalisir oleh kepala sekolah. Foto copy SK sebagai guru bukan PNS dari pemda, bagi guru yang bertugas di sekolah negeri harus dilegalisir oleh kepala sekolah. Guru juga wajib menyertakan bukti foto copy rekening bank yang masih aktif, dan nama pemilik harus sesuai dengan nama yang tercantum pada sertifikat pendidik, foto copy NRG/NUPTK, fotocopy NPWP dan banyak lagi. (247)
Hari Ini Deadline Berkas Sertifikasi
Jumat 28-02-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,09:33 WIB
Desa Pasar Lama Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Rabu 29-04-2026,14:27 WIB
Bupati Mukomuko Jamin Mutasi 109 Pejabat Pemkab Mukomuko Tanpa Transaksional
Rabu 29-04-2026,09:36 WIB
Zita Anjani Resmikan Penguatan Kemumu sebagai Destinasi Ekowisata Nasional
Rabu 29-04-2026,09:30 WIB
96 Koperasi Kaur Rampungkan RAT, Sisanya Didorong Segera Lapor
Rabu 29-04-2026,09:27 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kaur Dikebut, Siswa Baru Dibuka Juni
Terkini
Rabu 29-04-2026,15:52 WIB
Usai Salat Subuh di Masjid Nabawi, JCH Bengkulu Meninggal
Rabu 29-04-2026,15:22 WIB
Residivis Narkoba Diciduk di Padang Serai, Kedapatan Bawa Sabu Paket Besar
Rabu 29-04-2026,14:35 WIB
Antusias Tinggi, 258 Warga Daftar Pelatihan BLK Bengkulu Utara 2026
Rabu 29-04-2026,14:31 WIB