BENGKULU, BE- Hari ini deadline atau hari terakhir penyerahan berkas pembayaran tunjangan profesi tahun 2014 bagi guru ke Dinas Dikbud Kota Bengkulu. Setelah empat hari lalu dibuka, ternyata belum semua guru menyerahkan berkasnya, masih ada beberapa yang salah dan harus dilakukan perbaikan. Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Dra Hj Rosmayetti MM menuturkan, belum ada kebijakan perpanjangan persiapan pembekasan, sehingga hari ini (28/2) merupakan batas terakhir pengumpulan berkas. \'\'Jika tertinggal maka guru bersangkutan tidak mengusulkan pengajuan pencairan tunjangan. Kalau tunjangan tidak cair, maka jangan menyalahkan Dinas Dikbud. \" ujar Rosmayetti saat diwawancarai BE kemarin. Dinas Dikbud kata Rosmeyetti hanya mengakomodir dan memfasilitasi untuk pemberkasan, soal cair atau tidak bukan menjadi kewenangan Dikbud. Proses pencairan akan dilakukan paling lambat akhir Maret 2014 ke masing-masing rekening guru, sehingga tidak ada pemotongan, Pencairan tunjangan itu tetap menunggu dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Dirjen Kemendikbud sebagai syarat pencairan dana tunjangan profesi guru itu. Seperti diketahui, penyerahan berkas dikelola dimasing-masing bidang, yakni jenjang Taman Kanank-kanak dikelola bidang Pendidikan anak usia dini (PAUDNI), bidang Pendidikan dasar untuk tingkat SD dan SMP, sedangkan SMA/MA dan SMK dikelola di bidang pendidikan Menengah. Para guru diharapkan melengkapi berkas seperti format verifikasi berkas penerimaan tunjangan profesi guru, fotocopy sertifikat pendidik yang dilegalisir oleh LPTK yang mengeluarkan sertifikat, forocopy SK pangkat terakhir dilegalisir oleh kepala sekolah, berkala terakhir bagi guru PNS yang dilegalisir oleh kepala sekolah, foto copy SK sebagai guru tetap dari yayasan atau satuan pendidik bagi guru bukan PNS yang bertugas di sekolah swasta harus dilegalisir oleh kepala sekolah. Foto copy SK sebagai guru bukan PNS dari pemda, bagi guru yang bertugas di sekolah negeri harus dilegalisir oleh kepala sekolah. Guru juga wajib menyertakan bukti foto copy rekening bank yang masih aktif, dan nama pemilik harus sesuai dengan nama yang tercantum pada sertifikat pendidik, foto copy NRG/NUPTK, fotocopy NPWP dan banyak lagi. (247)
Hari Ini Deadline Berkas Sertifikasi
Jumat 28-02-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB