BENGKULU, BE- Hari ini deadline atau hari terakhir penyerahan berkas pembayaran tunjangan profesi tahun 2014 bagi guru ke Dinas Dikbud Kota Bengkulu. Setelah empat hari lalu dibuka, ternyata belum semua guru menyerahkan berkasnya, masih ada beberapa yang salah dan harus dilakukan perbaikan. Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Dra Hj Rosmayetti MM menuturkan, belum ada kebijakan perpanjangan persiapan pembekasan, sehingga hari ini (28/2) merupakan batas terakhir pengumpulan berkas. \'\'Jika tertinggal maka guru bersangkutan tidak mengusulkan pengajuan pencairan tunjangan. Kalau tunjangan tidak cair, maka jangan menyalahkan Dinas Dikbud. \" ujar Rosmayetti saat diwawancarai BE kemarin. Dinas Dikbud kata Rosmeyetti hanya mengakomodir dan memfasilitasi untuk pemberkasan, soal cair atau tidak bukan menjadi kewenangan Dikbud. Proses pencairan akan dilakukan paling lambat akhir Maret 2014 ke masing-masing rekening guru, sehingga tidak ada pemotongan, Pencairan tunjangan itu tetap menunggu dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Dirjen Kemendikbud sebagai syarat pencairan dana tunjangan profesi guru itu. Seperti diketahui, penyerahan berkas dikelola dimasing-masing bidang, yakni jenjang Taman Kanank-kanak dikelola bidang Pendidikan anak usia dini (PAUDNI), bidang Pendidikan dasar untuk tingkat SD dan SMP, sedangkan SMA/MA dan SMK dikelola di bidang pendidikan Menengah. Para guru diharapkan melengkapi berkas seperti format verifikasi berkas penerimaan tunjangan profesi guru, fotocopy sertifikat pendidik yang dilegalisir oleh LPTK yang mengeluarkan sertifikat, forocopy SK pangkat terakhir dilegalisir oleh kepala sekolah, berkala terakhir bagi guru PNS yang dilegalisir oleh kepala sekolah, foto copy SK sebagai guru tetap dari yayasan atau satuan pendidik bagi guru bukan PNS yang bertugas di sekolah swasta harus dilegalisir oleh kepala sekolah. Foto copy SK sebagai guru bukan PNS dari pemda, bagi guru yang bertugas di sekolah negeri harus dilegalisir oleh kepala sekolah. Guru juga wajib menyertakan bukti foto copy rekening bank yang masih aktif, dan nama pemilik harus sesuai dengan nama yang tercantum pada sertifikat pendidik, foto copy NRG/NUPTK, fotocopy NPWP dan banyak lagi. (247)
Hari Ini Deadline Berkas Sertifikasi
Jumat 28-02-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,13:14 WIB
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Selasa 19-05-2026,13:03 WIB
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Terkini
Rabu 20-05-2026,10:48 WIB
Amankan Legalitas Aset, Disperindagkop Mukomuko Gandeng BKD Urus Sertifikasi 150 Lahan Koperasi Desa
Rabu 20-05-2026,10:43 WIB
Aturan Baru Opsen Pajak Kendaraan Sukses Dongkrak PAD Mukomuko Rp8,9 Miliar
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB