Lagi,Tersangka Sapi Ditahan

Jumat 28-02-2014,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE - Setelah sebelumnya menahan staf Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, penyidik Polres Bengkulu kembali menahan seorang lagi tersangka kasus pengadaan sapi pada dinas tersebut. Kamis (27/2) kemarin, giliran Baktarudin, pensiunan PNS yang saat itu selaku Tim Pembina yang tidak menjalankan Tupoksi Sebagaimana mestinya diperiksa di Tipiter Polres Bengkulu. Sebelum ditahan, Baktaruddin terlebih dahulu menjalani pemeriksaan seputar realisasi pengadaan sapi tersebut. Sebelum Baktarudin ditahan, Penasihat Hukumnya, Made Sukiade SH mengatakan, jika memang kliennya ditahan, maka pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan. \"Kalau ditahan kita akan melakukan penangguhan karena dia(Baktarudin) mengidap penyalit gula,\" ujar Made saat berbicara di depan ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB, kemarin. Namun setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 7 jam di ruang Tipiter Bengkulu, sekitar pukul 17.30 WIB akhirnya Baktarudin ditahan di Polres Bengkulu. Hal itu serupa dilakukan Polres seperti tersangka Efendi yang ditahan sehari sebelumnya. Dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH Melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos belum berani memberikan tanggapan atas penahanan ini. Saat dicoba untuk mengkonfirmasi Kapolres Bengkulu melalui pesan Singkat,sampai berita ini diturunkan belum ada balasan tentang hal itu. Hanya saja, pantauan langsung Wartawan ketika melewati ruang tahanan Polres Bengkulu, nama Baktarudin yang menjalani pemeriksaan sore kemarin telah tercatat di papan nama di ruang tahanan.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait