Pembangunan Kantor Desa Ditiadakan

Kamis 27-02-2014,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Ditahun 2014 ini, beberapa desa di Kabupaten Lebong yang tidak memiliki kantor desa harus bersabar. Pasalnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB (BPMPdan KB) Kabupaten Lebong tidak ada program membangun kantor Desa. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan anggaran APBD dalam hal pebangunan kantor desa. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Lebong M Syahroni SSos MSi melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Zamhari Yomi SSTP kepada BE kemarin menuturkan,\'\'Tahun 2014 ini memang kantor desa tidak akan dibangun. Hal ini dikarenakan tidak adanya dana anggaran untuk pembangunan kantor desa. Jadi bagi desa yang belum memiliki kantor desa kami harap bersabar, mudah-mudahan setelah ini bisa dibangun.\'\' Sebelumnya BPMD dan KB) sudah mengajukan usulan untuk pembangunan kantor desa bagi desa yang belum ada, hanya saja mungkin mengingat keterbatasan anggaran yang ada pembangunan diarahkan ke pada kebutuhan yang lebih penting bagi masyarakat. \"Saat ini ada sekitar 26 desa lagi yang belum memiliki kantor desa,\'\' katanya. Sedangkan, untuk tahun 2013 yang lalu, 4 Kantor Desa telah kita bangun yang didanai melalui dana APBD Lebong sekitar Rp 600 juta yakni di Desa Sukau Datang I dan Desa Kotabaru Santan Kecamatan Pelabai, Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis dan Desa Sungai Gerong Kecamatan Amen. Selain itu,bagi desa yang telah memiliki kantor desa diharapkan dapat memanfaatkan kantor desa tersebut secara tepat, terutama untuk kegiatan pelayanan masyarakat desa. \"Kantor Desa ini dibangun untuk ditempati, bukan untuk kegiatan yang negatif seperti untuk tempat pacaran ataupun kegiatan negatif lainnya. Untuk itu, saya minta agar desa tersebut dapat dengan sebaik-baiknya merawat dan mengelola aset milik Pemda Lebong tersebut,\" pungkasnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait