Pelajar Terangkap Curi Motor

Kamis 27-02-2014,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE – Seorang remaja berstatus pelajar kelas 3 SMKS 2 Muhammadiyah berinisial HO (17), warga Kabupaten Lintang Empat Lawang terpaksa berurusan dengan polisi.  HO ditangkap unit buru sergap Satuan Reserse Polres Rejang Lebong (RL), Rabu (26/02), sekitar pukul 11.00 WIB di jalan Pembangunan Kelurahan Air Putih Lama, setelah sempat satu bulan lebih menghilang dari pengejaran polisi. HO diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi jalan umum Kelurahan Timbul Rejo, Jum\'at (24/01) lalu.  Pada saat diamankan, HO baru saja pulang mengikuti Ujian Praktek di sekolah tempatnya belajar. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap HO tersebut.  \"Saat ini HO masih dalam pemeriksaan intensif kita terkait dugaan keterlibatannya dalam pencurian motor,\" terangnya. Dijelaskan Edi, HO bersama salah satu rekannya yang saat ini masih Buron mengambil kendaraan jenis Honda Revo Nopol BD 3362 KG milik Rasto (43), warga Jalan Pramuka Kelurahan Air Putih Lama. Pencurian terjadi saat korban datang ke gudang barang bekas yang terletak di tebing STM Kelurahan Timbul Rejo.  Oleh korban, kendaraannya di parkir dalam keadaan kunci stang tepat di sebelah gudang.  Sementara korban pergi dengan rekannya bernama Ade ke Kelurahan Dwi Tunggal. Selang satu jam, korban kembali dan mendapati motor miliknya tersebut telah raib. Kapolres menegaskan, saat ini petugas sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan HO. Tidak menutup kemungkinan, HO juga terlibat di sejumlah TKP Curanmor lainnya.  “HO kita amankan bersama 1 unit motor Satria FU yang diduga kuat kerap digunakan sebagai kendaraan operasional saat HO beraksi,” tegas Edi. Kepada petugas, HO mengakui perbuatannya tersebut baru pertama kali.  “Saya yang mengambil dan saya jual motornya. Saya curi dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci T, kemudian motor saya jual,” ujar HO. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait