BENGKULU, BE - Setelah sekira 1,5 tahun berjalan, akhirnya
penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 61 ekor sapi tahun 2011 senilai Rp 500 juta kembali berjalan.
Bahkan kemarin (26/2), Efendi yang merupakan staf dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu sekaligus salah satu tersangka dalam dugaan korupsi sapi tersebut ditahan.
Sebelum ditahan, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Bengkulu selama lebih kurang 2 jam.
Sekedar mengingatkan, proyek pengadaan sapi itu melalui dana Kementerian Pertanian sebesar Rp 500 juta. Oleh Disnakeswan, uang itu lalu dibelikan sebanyak 61 ekor sapi. Kemudian sapi-sapi tersebut dibagikan kepada Poktan (kelompok tani) yang telah ditunjuk oleh panitia penyeleksi dari Disnakeswan provinsi.
Dugaan korupsi yang diperkirakan terjadi pada proses pembelian dan penyaluran sapi-sapi tersebut. karena penyaluran sapi tersebut tidak sesuai dengan pengadaan.(cw4)