BENGKULU, BE - Jajaran Polres Bengkulu kembali membekuk tersangka pencurian kendaraan betrmotor. Pelaku adalah Me (30), warga Teluk Sepang, Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Dia diringkus di Pantai Losari, Pulau Baai, Selasa malam sekira pukul 23.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan atas laporan Ba (35), tentang hilangnya motor Mio warna putih miliknya di Jalan Cimanuk. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Amsaludin SSos membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap Me. \"Kemarin sekira pukul 23.00 WIB kita telah berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bernama Me di Pantai Losari Pulau Baai. Penangkapan itu kita lakukan setelah menerima laporan dari korban Ba yang kehilangan motor Mio putih miliknya di Jalan Cimanuk, Padang Harapan, Kota Bengkulu. Setelah ditangkap, pelaku mengakui kalau dirinya telah melakukan pencurian tersebut,\" jelas Kasat Reskrim. Sementara berbeda dengan keterangan pelaku Me yang dimintai keterangan saat telah berada dalam sel tahanan Polres Bengkulu. Me mengaku hanya membeli motor tersebut dengan temannya yang berasal dari Empat Lawang, Sumsel, yang tinggal di Jalan Muhajirin. \"Bukan saya yang maling, waktu itu teman saya (Feri) mau jual motor Mio putih kepada saya dengan sistem 2 kali bayar. Saat itu ia mengatakan kalau motor tersebut ada surat. Tapi pada saat saya mau beli tiba-tiba saya ditangkap dan ternyata diketahui motor tersebut hasil maling. Karena naas saya tertangkap, sedangkan Feri lolos,\"ungkap pelaku. Sementara Kasat Reskrim mengataku saat ini pihaknya sedang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Fe.(cw4)
Tersangka Curanmor Dibekuk
Kamis 27-02-2014,11:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :