BENGKULU, BE- Dilantiknya ketua senat Universitas Bengkulu (Unib), Prof. Ir. Widodo, PhD menjadi wakil rektor IV bidang Perencanaan dan kerjasama Universitas Bengkulu, membuat posisi ketua senat di Unib mengalami kekosongan. Sesuai dengan peraturan tata tertib senat universitas, pada pasal 4,berbunyi ketua dan sekretaris senat tidak boleh merangkap jabatan di universitas. Jabatan universitas itu seperti rektor , wakil rektor, dekan, larangan ganda jabatan itu juga diatur dalam statuta tahun 2013 pada pasal 14 dan 15. Tata tertib ini menggariskan pejabat universitas tidak boleh merangkap jabatan. Oleh karennaya posisi ketua senat yang ditinggalkan Widodo harus segera diisi. Menyikapi hal itu, ketua senat Prof Ir Widodo PHd saat dikonfirmasi membenarkan aturan itu. Dilantiknya ia sebagai Warek bidang perencanaan kerjasama, secara otomatis posisinya sebagai ketua senat harus dilepaskan. \"Ya sekarang ketua senat kosong, \" ujar Widodo saat dikonfirmasi BE kemarin. Hal yang sama juga diungkapkan sekretaris senat Unib, Prof Dr Herawan Sauni SH MS saat ditemui BE. Menurutnya ketua senat tidak boleh merangkap jabatan di universitas, karena bisa bertentangan dengan tata tertib serta statuta tahun 2013 \"Dilantiknya prof Widodo menjadi warek IV, maka jabatanya sebagai ketua senat harus dilepaskan dan ada pemilihan ulang ketua senat kembali, \" katanya. Masih dikatakan pembina utama madya itu, penetapan ketua dan sekretaris senat Unib, baru dilakukan sejak 25 juni 2013 lalu, dengan masa kerja selama empat tahun. Dengan Surat Keputusan rektor nomor 6207/UN.30/KP/2013 tentang penetapan ketua dan sekretaris senat universitas Bengkulu periode 2013-2017. Artinya masa kerja senat dibawah pimpinan Prof Ir Widodo MSc PHd baru berjalan satu setengah tahun. Dengan dilantiknya kembali Prof Ir Widodo itu maka SK yang diteken rektor yang saat itu masih dijabat prof Ir Zainal Muktamar MSc PhD harus direvisi. Yakni melalui pemilihan ketua senat kembali, untuk itu dalam waktu dekat senat akan membuka peluang pembukaan kandidat senat. \"Dalam waktu dekat akan dibuka bursa kandidat senat,\'\' katanya. Pengangkatan senat dari anggota yang tidak termasuk nantinya juga koordinasikan dulu dengan ketua senat lama. Menurut Herawan Sauni pemilihan ketua senat belum begitu mendesak, namun tetap harus segera diisi. Karena kedepanya akan ada agenda penting yakni pembahasan tugas komisi, pembahasan peraturan rektor tentang penyelenggaraan pasca sarjana,yang semuanya harus diteken oleh pimpinan senat. \"Pergantian pimpinan harus dilakukan, tapi sebelum diganti, prof widodo masih tetap menjabat ketua senat, \" tandasnya. (247)
Senat Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Rabu 26-02-2014,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,15:30 WIB
Beasiswa Sawit 2026 Dibuka, Bupati Ajak Putra-Putri Bengkulu Selatan Manfaatkan Kesempatan Kuliah Gratis
Selasa 09-06-2026,16:18 WIB
Operasi Antik Nala 2026, Polresta Bengkulu Bongkar 7 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka
Selasa 09-06-2026,16:20 WIB
Fakta Sidang Terungkap, Audit Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera Dipertanyakan
Selasa 09-06-2026,15:33 WIB
Kasus OTT KPK Rejang Lebong Disidang, Jaksa Ungkap Praktik Plotting Proyek dan Fee Miliaran
Selasa 09-06-2026,14:52 WIB
Pemkot Bengkulu Intensifkan Pemantauan Kesehatan Jemaah Haji Pasca Kepulangan dari Tanah Suci
Terkini
Rabu 10-06-2026,10:45 WIB
Promo Motor Mulai Rp900 Ribuan Ramaikan Event HOLAHOOP di SMKN 3 Seluma
Selasa 09-06-2026,16:20 WIB
Fakta Sidang Terungkap, Audit Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera Dipertanyakan
Selasa 09-06-2026,16:18 WIB
Operasi Antik Nala 2026, Polresta Bengkulu Bongkar 7 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka
Selasa 09-06-2026,15:33 WIB
Kasus OTT KPK Rejang Lebong Disidang, Jaksa Ungkap Praktik Plotting Proyek dan Fee Miliaran
Selasa 09-06-2026,15:30 WIB