16 Pengendara Terjaring

Rabu 26-02-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN ,BE- Jajaran satuan Petugas lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaur, yang berkerjasama dengan Samsat dan Dinas perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo)  berhasil menjaring 16 pengendara yang melanggar aturan saat melintas dijalan raya. Operasi patuh sendiri dilaksanakan dibeberapa lokasi salah satunya Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan atau sekitar Tebing Latihan. Dalam operasi tersebut  sejumlah pengendara  ditemukan pelanggaran ringan. Sanksinya peringatan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sementara bagi yang tingkat pelanggarannya sudah berat ditilang dan diminta hadir di PN Bintuhan. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. “Bagi yang ditilang silakan tebus denda di PN Bintuhan setelah mengikuti proses persidangan sesuai dengan keputusan pengadilan,” ungkap Kapolres kaur AKBP Dirmanto, SH, S.IK disampaikan Kasat Lantas AKP Iskandar SH. Dikatakan Iskandar, pihaknya juga memastikan akan terus menggalakkan kegiatan operasi patuh. Diharapkan dapat menekan angka kecelakaan. Karena, salah satu penyebabnya lantaran banyak pengendara melanggar aturan. Dari 16 pengendara ditilang 10 diantaranya ditilang SIM, dam sisanya ditilang STNK. Sayangnya kesadaran warga Kaur tentang kelengkapan berkendara masih jauh dai harapan. Buktinya saat operasi digelar lebih dari setengah pengendara memilih memutar kendaraan dan menghindar dari razia yang dilakukan. Selain itu juga, banyak pengendara yang memilih berhenti dan menunggu polisi usai melakukan pemeriksaan. “Menghindar berarti secara tidak langsung mengakui kesalahan, dan berupaya untuk tidak taat aturan, padahal bila surat menyurat lengkap kelengkapan berkendara juga lengkap dan tidak mati pajak kenapa harus menghindar dari petugas,”tutupnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait