KOTA MANNA, BE – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Bengkulu Selatan membantah jika pengadaan buku pendidikan di sekolah-sekolah di BS tidak sesuai prosedur hingga ada indikasi kerugian negara. Hal ini diungkapkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan pengadaan buku keagamaan di sekolah, Mustafa Lufti MPd yang juga Sekretaris Dinas Dikpora BS kepada BE kemarin. “Menurut kami itu sudah sesuai prosedur,” katanya, namun enggan menjelaskan secara rinci. Ketika ditanya lebih detail, dia menolak memberikan keterangan secara mendalam. Alasannya takut menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Namun demikian dirinya mengaku siap memberikan keterangan jika dimintai oleh penyidik kepolisian terkait pengadaan buku-buku tersebut. “Saya bukan tidak mau terlalu banyak bicara, takutnya penyampaian saya nanti ada yang salah, jadi silakan penyidik Polres menyelidikinya dan kami akan selalu kooperatif untuk memberikan keterangan jika diminta,” terang mantan Kepala SMAN 1 BS itu. Sebelumnya Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK mengungkapkan, jika pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika pada Dinas Dikpora BS ada kegiatan pengadaan buku senilai Rp 1,987 M yang diduga merugikan keuangan negara. Jenis pengadaan buku ini yakni buku keagamaan kitab suci, buku ensiklopedia SMA, buku kamus, dan referensi perpustakaan. Sumber dana untuk kegiatan tersebut yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013.(369)
Mustafa Lufti : Pengadaan Buku Sesuai Prosedur
Rabu 26-02-2014,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB