Baru 6 Daerah Miliki TPA

Rabu 26-02-2014,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Meski keberadaan sampah menjadi ancaman besar bagi manusia, namun belum semua daerah di Provinsi Bengkulu memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sejauh ini hanya ada 6 kabupaten/kota yang memiliki TPA, sedangkan 4 kabupaten lainnya masih membuang sampah di sembarangan tempat. Dari 6 kapaten/kota yang telah memiliki TPA itu, hanya 5 kabupetan/kota yang telah mengelola sampah dengan sistem semi control land fill atau pengolahan sampah berkelanjutan. Yakni, Kota Bengkulu dengan produksi sampah 156 ton per hari, Kepahiang 25,5 ton, Rejang Lebong 24 ton, Lebong 35 ton dan Bengkulu Utara  24 ton per hari.  Sedangkan di Bengkulu Selatan masih menggunakan sistem open dumping atau penimbunan dengan produksi sampah 22,5 ton per harinya. \"Dengan tidak adanya TPA, maka sampah-sampah sangat rentan menyebabkan kerusakan lingkungan,\" kata Ketua Tim Percepatan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Gungung Senoaji SHut MP, kemarin. Selain itu, lanjutnya, sampah yang dibuang sembarangan juga akan menjadi salah satu penyebab meningkatnya emisi gas rumah kaca, karena sampah menyebabkan munculnya gas metan atau CH4 di udara. Menurutnya, pengolahan sampah terbaik adalah dengan cara sistem berkelanjutan, sedangkan sistem open dumping masih menimbulkan dampak yang tidak baik, sampah yang membusuk akan menguap dan menghasilkan gas metan hingga mengeluarkan polusi udara. Di sisi lain, paparnya, dari 5 TPA yang menerapkan sistem semi control land fill tersebut, hanya 1 TPA yang rutin ditimbun sampahnya, yakni TPA di Kepahiang yang rutin menimbun sampah paling sedikit 5 kali dalam setahun. Sementara TPA yang lain masih belum ada pengolahan yang baik, dan penimbunan hanya dilakukan jika ada anggaran atau alokasi pengolahan sampah dari pemerintah daerah. \"Jika sampah dikelola dengan sistem yang tepat, maka secara langsung akan ikut mengurangi emisi gas rumah kaca di Provinsi Bengkulu. Sedangkan secara nasional, pemerintah pusat telah berkomitmen untuk mengurangi efek gas rumah kaca sebesar 21 persen hingga tahun 2020 mendatang,\" tandasnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait