JAKARTA -- Tayangan \"Hitam Putih\" rencananya akan dilaporkan oleh Hakim Agung Gayus Lumbuun ke Mabes Polri, Rabu (26/2) hari ini. Pasalnya, acara talkshow yang tayang di Trans7 itu dinilai sudah mencemarkan nama baik Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, tayangan \"Hitam Putih\" edisi Selasa (18/2) menyiarkan soal isu penggelontoran dana Rp700 juta dari Jupe untuk membayar Hakim Agung demi memuluskan jalan Dewi Persik ke penjara.
Selain mengajukan sejumlah pertanyaan, Deddy Corbuzier saat itu memperlihatkan bukti transfer Rp700 juta yang disebut-sebut dari Jupe untuk memenjarakan Dewi Perssik.
Sejumlah pun wartawan mencoba meminta keterangan kepada sang pemandu acara tersebut, Deddy Corbuzier, di Hanggar Pancoran, Selasa (25/2) malam. Setelah membawa acara \"Hitam Putih\", Deddy yang diminta tanggapanya ihwal berita tersebut langsung menghindar dan enggan berkomentar apapun.
Dengan mengenakan kemeja lengan panjang hitam dan celana panjang hitam, mantan suami Kalina Oktarani itu pun bergegas menuju mobil Toyota Alfradnya, dan langsung meninggalkan Studio \"Hitam Putih\" yang berada di Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan. (jdn/jpnn)