KEPAHIANG, BE - Pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kepahiang mencatat ada sebanyak 7 desa yang batal menerapkan Alokasi Dana Desa (ADD). Data tersebut dari hasil evaluasi penerapan ADD tahun 2013 lalu. \"Salah satu masalahnya sehingga sekitar 7 desa tersebut yang diantaranya desa Tebat Monok gagal menerapkan ADD lantaran antara Kades dan Sekdesnya tidak sejalan. Sehingga hal ini patut menjadi pembelajaran bagi pihak desa ditahun 2014 ini,\" ujar Kepala BPMPPKB Kepahiang Pujo Suripto SP kemarin. Dikatakannya, untuk tahun 2014 ini pihaknya meminta antara Kades dan Sekdes dapat menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik. Ini bertujuan agar dalam penerapan ADD nantinya tidak menimbulkan permasalahan di belakang hari. \"Dalam artian baik Kades ataupun Sekdes harus mampu bersinerga menjalankan roda pemerintahan tingkat desa. Terlebih lagi ADD itu sendirikan demi pembangunan ditingkat desa,\" kata Pujo di ruangannya kemarin. Disinggung soal ADD tahun ini, Pujo menjelaskan, realisasi ADD harus tetap mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). \"Namun terkait besarannya tetap harus mengacu pada proporsi yang ada. Dalam artian tergantung kemampuan daerah, memang saat ini ADD dialokasikan sebesar Rp 24 miliar namun untuk plafonnya kita juga belum tahu,\" jelansya. Menurutnya, terkait realisasi ADD nantinya Camat harus memiliki arsip dalam hal usulan yang disampaikan pemerintahan desa. \"Kalau soal pencairan itu kewenangan DPPKAD, kita disini hanya memverifikasi saja. Sejauh ini kita juga belum tahu kapan realisasinya akan dimulai, yang jelas sebelum dicairkan pemerintahan desa terlebih dahulu menyampaikan usulan,\" tandasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepahiang H Zainal SSOs MSi menyampaikan terkait dengan penerapan ADD ini, pihaknya meminta Pemkab Kepahiang memberikan kewenangan penuh kepada pihak desa. Tujuanya agar masing-masing desa bisa mengelola keuangannya sendiri serta agar desa bisa mendapatkan PAD sendiri. \"Harapan kita untuk pengelolaan ADD ini murni dikelola langsung oleh desa sehingga desa kita maju dan berkembang. Selain itu desa juga nantinya akan mampu memperoleh PAD sendiri,\" ujar Zainal.(505)
ADD 7 Desa Batal
Selasa 25-02-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,11:40 WIB
New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru
Kamis 24-09-2026,10:37 WIB
AC Mobil Mendadak Tidak Dingin? Kenali 6 Penyebab dan Solusi Daruratnya
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,14:41 WIB
Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB