KEPAHIANG, BE - Pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kepahiang mencatat ada sebanyak 7 desa yang batal menerapkan Alokasi Dana Desa (ADD). Data tersebut dari hasil evaluasi penerapan ADD tahun 2013 lalu. \"Salah satu masalahnya sehingga sekitar 7 desa tersebut yang diantaranya desa Tebat Monok gagal menerapkan ADD lantaran antara Kades dan Sekdesnya tidak sejalan. Sehingga hal ini patut menjadi pembelajaran bagi pihak desa ditahun 2014 ini,\" ujar Kepala BPMPPKB Kepahiang Pujo Suripto SP kemarin. Dikatakannya, untuk tahun 2014 ini pihaknya meminta antara Kades dan Sekdes dapat menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik. Ini bertujuan agar dalam penerapan ADD nantinya tidak menimbulkan permasalahan di belakang hari. \"Dalam artian baik Kades ataupun Sekdes harus mampu bersinerga menjalankan roda pemerintahan tingkat desa. Terlebih lagi ADD itu sendirikan demi pembangunan ditingkat desa,\" kata Pujo di ruangannya kemarin. Disinggung soal ADD tahun ini, Pujo menjelaskan, realisasi ADD harus tetap mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). \"Namun terkait besarannya tetap harus mengacu pada proporsi yang ada. Dalam artian tergantung kemampuan daerah, memang saat ini ADD dialokasikan sebesar Rp 24 miliar namun untuk plafonnya kita juga belum tahu,\" jelansya. Menurutnya, terkait realisasi ADD nantinya Camat harus memiliki arsip dalam hal usulan yang disampaikan pemerintahan desa. \"Kalau soal pencairan itu kewenangan DPPKAD, kita disini hanya memverifikasi saja. Sejauh ini kita juga belum tahu kapan realisasinya akan dimulai, yang jelas sebelum dicairkan pemerintahan desa terlebih dahulu menyampaikan usulan,\" tandasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepahiang H Zainal SSOs MSi menyampaikan terkait dengan penerapan ADD ini, pihaknya meminta Pemkab Kepahiang memberikan kewenangan penuh kepada pihak desa. Tujuanya agar masing-masing desa bisa mengelola keuangannya sendiri serta agar desa bisa mendapatkan PAD sendiri. \"Harapan kita untuk pengelolaan ADD ini murni dikelola langsung oleh desa sehingga desa kita maju dan berkembang. Selain itu desa juga nantinya akan mampu memperoleh PAD sendiri,\" ujar Zainal.(505)
ADD 7 Desa Batal
Selasa 25-02-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Terkini
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB