KEPAHIANG, BE - Pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kepahiang mencatat ada sebanyak 7 desa yang batal menerapkan Alokasi Dana Desa (ADD). Data tersebut dari hasil evaluasi penerapan ADD tahun 2013 lalu. \"Salah satu masalahnya sehingga sekitar 7 desa tersebut yang diantaranya desa Tebat Monok gagal menerapkan ADD lantaran antara Kades dan Sekdesnya tidak sejalan. Sehingga hal ini patut menjadi pembelajaran bagi pihak desa ditahun 2014 ini,\" ujar Kepala BPMPPKB Kepahiang Pujo Suripto SP kemarin. Dikatakannya, untuk tahun 2014 ini pihaknya meminta antara Kades dan Sekdes dapat menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik. Ini bertujuan agar dalam penerapan ADD nantinya tidak menimbulkan permasalahan di belakang hari. \"Dalam artian baik Kades ataupun Sekdes harus mampu bersinerga menjalankan roda pemerintahan tingkat desa. Terlebih lagi ADD itu sendirikan demi pembangunan ditingkat desa,\" kata Pujo di ruangannya kemarin. Disinggung soal ADD tahun ini, Pujo menjelaskan, realisasi ADD harus tetap mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). \"Namun terkait besarannya tetap harus mengacu pada proporsi yang ada. Dalam artian tergantung kemampuan daerah, memang saat ini ADD dialokasikan sebesar Rp 24 miliar namun untuk plafonnya kita juga belum tahu,\" jelansya. Menurutnya, terkait realisasi ADD nantinya Camat harus memiliki arsip dalam hal usulan yang disampaikan pemerintahan desa. \"Kalau soal pencairan itu kewenangan DPPKAD, kita disini hanya memverifikasi saja. Sejauh ini kita juga belum tahu kapan realisasinya akan dimulai, yang jelas sebelum dicairkan pemerintahan desa terlebih dahulu menyampaikan usulan,\" tandasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepahiang H Zainal SSOs MSi menyampaikan terkait dengan penerapan ADD ini, pihaknya meminta Pemkab Kepahiang memberikan kewenangan penuh kepada pihak desa. Tujuanya agar masing-masing desa bisa mengelola keuangannya sendiri serta agar desa bisa mendapatkan PAD sendiri. \"Harapan kita untuk pengelolaan ADD ini murni dikelola langsung oleh desa sehingga desa kita maju dan berkembang. Selain itu desa juga nantinya akan mampu memperoleh PAD sendiri,\" ujar Zainal.(505)
ADD 7 Desa Batal
Selasa 25-02-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:23 WIB
Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB