BENGKULU, BE - Dengan banyaknya kasus tindak pidana umum yang terjadi di Kota Bengkulu akhir-akhir ini, membuat aparat Reskrim Polres BS menunda penanganan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya sudah ditangani. Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP Amsaluddin SSos, kemarin. \"Sementara untuk kasus Korupsi kita tunda terlebih dahulu, tapi bukan tidak dilanjutkan. Kita sekarang sedang fokus untuk menyikapi bandit-bandit yang berkeliaran di Kota Bengkulu yang setiap harinya meresahkan warga,\" ujar Amsaluddin. Jika kasus kriminal yang bersifat Pidum selesai atau berkurang, baru kemudian penyidik akan kembali fokus dengan kasus korupsi. \"Untuk kasus Tipikor yang telah berjalan atau sudah P21 tetap terus kita lanjutkan prosesnya,\" demikian Amsaluddin. (cw4)
Penanganan Kasus Korupsi Dipending
Selasa 25-02-2014,11:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :