CURUP, BE - Alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalur lintas Curup - Lubuk Linggau, baik baliho berukuran besar hingga kecil dan juga bendera partai, Sabtu lalu (22/2) ditertibkan. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum, Pangawas Pemilu Kabupaten dan Satuan Polisi Pamong Praja dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penertiban tersebut dimulai dari Kecamtan Selupu Rejang, Sindang Kelingi, Binduriang dan Kecamatan Padang Ulak Tanding hingga perbatasan Rejang Lebong dengan Kota Lubuk Linggau. Alat peraga kampanye tersebut melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 15 tahun 2013. Panwascab Rejang Lebong, Rudi saat ditemui Bengkulu Ekspress membenarkan adanya penertiban alat peraga kampanye di sepanjang jalur lintas Curup - Lubuk Linggau. Selain baliho, bendera partai yang pemasangannya tidak pada tempatnya seperti pemasangan di tiang listrik, pohon dan di depan perkantoran, dalam waktu dekat juga akan ditertibkan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rejang Lebong, Rektor membenarkan adanya penertiban alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum, dan baliho tersebut diangkut ke Curup tanpa ada perlawanan dari pemilik baliho tersebut. (cw1)
Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Selasa 25-02-2014,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB
Enam Jonder Hadir di Bengkulu Selatan, Produktivitas Pertanian Ditarget Naik
Kamis 16-04-2026,16:14 WIB
TPPS Kota Bengkulu Matangkan Strategi, Targetkan Penurunan Stunting Lebih Signifikan
Kamis 16-04-2026,16:32 WIB
Dari Tanah Adat Enggano, Kapolda Bengkulu Dipanggil 'Raja', Simbol Kedekatan Negara dan Masyarakat
Terkini
Kamis 16-04-2026,17:31 WIB
BPBD Mukomuko Dorong KRB Jadi Dasar RPJMD
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,17:00 WIB
Finishing Dikebut, Jembatan Sekunyit Kecil Ditarget Awal Mei Bisa Dilalui
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB