CURUP, BE - Alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalur lintas Curup - Lubuk Linggau, baik baliho berukuran besar hingga kecil dan juga bendera partai, Sabtu lalu (22/2) ditertibkan. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum, Pangawas Pemilu Kabupaten dan Satuan Polisi Pamong Praja dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penertiban tersebut dimulai dari Kecamtan Selupu Rejang, Sindang Kelingi, Binduriang dan Kecamatan Padang Ulak Tanding hingga perbatasan Rejang Lebong dengan Kota Lubuk Linggau. Alat peraga kampanye tersebut melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 15 tahun 2013. Panwascab Rejang Lebong, Rudi saat ditemui Bengkulu Ekspress membenarkan adanya penertiban alat peraga kampanye di sepanjang jalur lintas Curup - Lubuk Linggau. Selain baliho, bendera partai yang pemasangannya tidak pada tempatnya seperti pemasangan di tiang listrik, pohon dan di depan perkantoran, dalam waktu dekat juga akan ditertibkan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rejang Lebong, Rektor membenarkan adanya penertiban alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum, dan baliho tersebut diangkut ke Curup tanpa ada perlawanan dari pemilik baliho tersebut. (cw1)
Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Selasa 25-02-2014,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB