CURUP, BE - Alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalur lintas Curup - Lubuk Linggau, baik baliho berukuran besar hingga kecil dan juga bendera partai, Sabtu lalu (22/2) ditertibkan. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum, Pangawas Pemilu Kabupaten dan Satuan Polisi Pamong Praja dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penertiban tersebut dimulai dari Kecamtan Selupu Rejang, Sindang Kelingi, Binduriang dan Kecamatan Padang Ulak Tanding hingga perbatasan Rejang Lebong dengan Kota Lubuk Linggau. Alat peraga kampanye tersebut melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 15 tahun 2013. Panwascab Rejang Lebong, Rudi saat ditemui Bengkulu Ekspress membenarkan adanya penertiban alat peraga kampanye di sepanjang jalur lintas Curup - Lubuk Linggau. Selain baliho, bendera partai yang pemasangannya tidak pada tempatnya seperti pemasangan di tiang listrik, pohon dan di depan perkantoran, dalam waktu dekat juga akan ditertibkan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rejang Lebong, Rektor membenarkan adanya penertiban alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum, dan baliho tersebut diangkut ke Curup tanpa ada perlawanan dari pemilik baliho tersebut. (cw1)
Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Selasa 25-02-2014,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,13:40 WIB
Puluhan Pejabat Eselon III dan IV Bengkulu Utara Dilantik, Wabup Sumarno: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung
Jumat 08-05-2026,08:58 WIB
Pertamina dan LanzaTech Teken MoU, Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi
Jumat 08-05-2026,16:02 WIB
KPID Bengkulu Perkuat Pengawasan Digital, Aplikasi SARAN Disiapkan Lawan Hoaks dan Konten Bermasalah
Jumat 08-05-2026,11:25 WIB
Silatwil 1 Mafindo Bengkulu: Fonika Thoyib Terpilih Aklamasi, Ketua DPP Berikan Apresiasi Tinggi
Terkini
Jumat 08-05-2026,17:25 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polda Bengkulu Pastikan Nelayan Tetap Terlayani
Jumat 08-05-2026,17:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Cairkan Klaim Rp72 Miliar
Jumat 08-05-2026,16:43 WIB
Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Pimpin Deklarasi Zero Halinar di Rutan Manna
Jumat 08-05-2026,16:37 WIB
Tertidur Saat Cas HP, Penghuni Kos di Bengkulu Kehilangan Dua Ponsel, Pelaku Dibekuk Tim Macan Ratu
Jumat 08-05-2026,16:02 WIB