CURUP, BE - Alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalur lintas Curup - Lubuk Linggau, baik baliho berukuran besar hingga kecil dan juga bendera partai, Sabtu lalu (22/2) ditertibkan. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum, Pangawas Pemilu Kabupaten dan Satuan Polisi Pamong Praja dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penertiban tersebut dimulai dari Kecamtan Selupu Rejang, Sindang Kelingi, Binduriang dan Kecamatan Padang Ulak Tanding hingga perbatasan Rejang Lebong dengan Kota Lubuk Linggau. Alat peraga kampanye tersebut melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 15 tahun 2013. Panwascab Rejang Lebong, Rudi saat ditemui Bengkulu Ekspress membenarkan adanya penertiban alat peraga kampanye di sepanjang jalur lintas Curup - Lubuk Linggau. Selain baliho, bendera partai yang pemasangannya tidak pada tempatnya seperti pemasangan di tiang listrik, pohon dan di depan perkantoran, dalam waktu dekat juga akan ditertibkan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rejang Lebong, Rektor membenarkan adanya penertiban alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum, dan baliho tersebut diangkut ke Curup tanpa ada perlawanan dari pemilik baliho tersebut. (cw1)
Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Selasa 25-02-2014,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,15:46 WIB
Spektakuler! Kota Bengkulu Raih Rekor Dunia LEPRID Lewat Tari KATERA 15 Ribu Penari
Terkini
Selasa 28-07-2026,14:32 WIB
Tragedi Dini Hari di Desa Senali, Kebakaran Rumah Milik Meka Hartati Tewaskan Pasutri Muda
Selasa 28-07-2026,13:31 WIB
Perkuat Peran Tokoh Agama, Pemkot Bengkulu Ajak Bersatu Wujudkan Kota Bersih dari Narkoba dan Geng Motor
Selasa 28-07-2026,13:27 WIB
Helmi Hasan Minta OPD Utamakan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Kejar Nilai Ombudsman
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Selasa 28-07-2026,13:23 WIB