CURUP, BE - Penemuan sosok tubuh pria lanjut usia (Lansia) dengan kondisi tergeletak tidak bernyawa di Kantor Kelurahan Air Putih Lama, sekitar pukul 07.30 WIB, Senin (24/2) membuat heboh para pegawai kelurahan dan warga sekitar. Jasad pria lanjut tersebut diketahui bernama Ahmad Kardi (80), tunawisma yang selama ini tinggal di sebuah ruangan di samping gedung kelurahan sekaligus penjaga kantor. Data terhimpun wartawan, tubuh renta Ahmad Kardi pertama kali ditemukan Alvin, anggota Satpol PP yang bertugas di kantor kelurahan ketika memulai aktifitas perkantoran, tubuh korban sudah tergeletak di ruangan tempat Ahmad Kardi tinggal. Alvin sempat mendekati jasad korban untuk memastikan kondisinya, bahkan sempat beberapa kali di tegur tidak menyahut. Setelah diperiksa, Ahmad Kardi sudah tidak bernyawa. Pegawai kelurahan sempat mendatangkan Polisi dan membawa korban ke RSUD Curup untuk mematikan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Hasilnya dipastikan, Ahmad Kardi meninggal karena penyakit dan usia yang telah lanjut. Jasad Ahmad Kardi selanjutnya dibawa ke rumah duka, korban kemudikan dimakamkan ke tempat pemakaman umum Kelurahan Air Putih Baru. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo, SH mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap penemuan jasat Ahmad Kardi tersebut. \"Korban meninggal karena penyakit dan usianya yang telah tua, tidak ada tanda-tanda kekerasan, diduga saat meninggal tidak ada keluarga yang mendampingi,\" katanya. Margopo menerangkan, korban merupakan tunawisma yang tidak memiliki keluarga di Curup dan tidak pula diketahui pasti asal daerahnya, hanya saja menurut informasi yang diterima pihaknya korban sudah cukup lama berdiam dikantor Lurah Air Putih Lama tersebut. Pernyataan Kasat Reskrim itupun dibenarkan oleh Lurah Air Putih Lama Lihan Sarman. Menurutnya korban sudah sekitar 20 tahun menumpang dikantor tersebut.\"Awalnya korban ini menurut informasi staf saya, kerap numpoang bermalam di pelataran kantor, kemudian korban membuat pondok dari plastik, kalau sekarang sudah dibuatkan ruangan dari papan tepat disebelah kantor lurah,\"ujarnya. Lihan juga menegaskan kalau korban bukanlah penjaga kantor Lurah melainkan hanya menumpang saja dilokasi tersebut.\"Dia itu bukan penjaga kantor, ini perlu diluruskan, dia hanya menumpang, karena kasihan makanya diperbolehkan tinggal di sebelah kantor lurah,\"sampainya. Dilanjutkan Lihan, korban juga tidak memiliki sanak keluarga di Curup, pihaknyapun sempat menanyai korban semasa hidup. Meski demikian terang Lihan pula secara kemanusiaan, korban akan tetap akan di urus pemakamannya, mulai dari proses shalat jenazah yang dilakukan di masjid air putih lama hingga ke pemakamannya.\"Senua akan kita bantu mulai dari shalat hingga pemakamannya, kita tetap harus membantunya meski bukan keluarga langsung namun tetap sebagai manusia harus membantu satu sama lain apalagi korban sudah meninggal sebagai umat muslim tetap harus diuruskan,\"akhirnya ditemui di RSUD Curup. (999)
Lansia Tewas di Kantor Lurah
Selasa 25-02-2014,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Terkini
Rabu 15-04-2026,18:00 WIB
115 Ribu Warga Miskin di Bengkulu Belum Tercover JKN, Wakil Bengkulu di Senayan Bersuara
Rabu 15-04-2026,17:20 WIB
Anggota DPD RI Soroti Dugaan Iuran Ganda BPJS, Transparansi Data Perlu Ditingkatkan
Rabu 15-04-2026,17:00 WIB
DPD RI Soroti Peserta Nonaktif BPJS di Bengkulu, Destita Usulkan Perluasan PBI dan Perbaikan Layanan
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB