SELUMA TIMUR, BE - Dua orang pelajar dari Bengkulu Selatan (BS), Mo (15) dan Rn (15) warga Tebat Serai Kelurahan Kota Medan, Manna diringkus anggota Polres Seluma. Itu setelah keduanya diduga melakukan pencurian 1 unit hand phone (HP) milik Nurman (40) warga Desa Begal Dalam Kecamatan Talo Kecil, Seluma.
“Pelaku sempat dikejar-kejar setelah diketahui maling ponsel korban,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja.
Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (22/2) pukul 22.00 WIB di kediaman korban yang tengah berjualan manisan. Kedua pelaku berpura-pura membeli rokok di kedai manisan korban. Seketika itu juga, pelaku langsung mengambil Ponsel korban yang berada diatas meja. Sedangkan satu pelaku lagi, stanbay diatas sepeda motor dgn mesin motor hidup. Mendapat barang hasil curian pelakupun langsung melarikan diri ke arah Bengkulu.
“Kedua pelaku berhasil kita tangkap ketika kedua pelaku tengah berada di pasar Sembayar pukul 23.00.WIB malam guna mempertangung jawabkan perbuatannya kedua pelajar ini kita jebloskan ke ruang tahanan,”sampai kasat.
Disampaiakan, jika kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda rua yang dipergunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Sedangkan ponsel yang berhasil disikat pelaku masih dalam pencarian. Mengingat saat di kejar. Kedua pelaku terlebih dahulu membuangnya di semak-semak. “Kedua pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dikawatirkan pelaku telah kerap melakukan aksinya,” ujarnya.
Spesialis Bobol Rumah
Tak ingin ketinggalan dengan Polres Seluma, jajaran Polsek Sukaraja juga berhasil meringkus 2 orang pelaku Si (14) warga Desa Keban Agung dan Agung, Jh (15) alamat Desa Air Periukan Kecamatan Air Periukan, Seluma. Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya sekarang kedua pelaku berhasil ditangkap dan dijebloskan ke ruanggan tahanan Polsek Sukaraja.
“Dari penyidikan jika kedua remaja ini merupakan gembong spesialis bobol rumah dan terlibat aksi pencurian yang telah dilakukan 4 kali di lokasi yang berbeda-beda,” sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui kapolsek Sukaraja Iptu Ferry Samodra.
Data berhasil dihimpun, menyebutkan sedikitnya 4 lokasi menjadi sasaran kedua pelaku diantaranya rumah warga Sanan M di Desa Keban Agung, rumah kediaman warga Yuda di perumahan PMKS, Koperasi SMP Sukasari dan satu TKP di Desa Sukasari. Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku selalu jalan dengan bersama. Untuk mempermudah pelaku mengambil barang curian, kedua pelaku mencongkel pintu rumah korbannya.
Hanya saja setiap menjalankan aksi mereka telah menyediakan obeng untuk membongkar dan mencongkel lokasi yang di tuju. Sedangkan hasil dari menjalankan aksinya telah habis di perjual belikan kedua pelaku. Berupa ponsel dan uang. Keuntunggan ini dipergunakan oleh kedua pelaku untuk berfoya-foya setiap harinya bersama dengan rekan-rekannya.
“Kita masih melakukan pengembangan kasus ini, kita menduga jika pelaku masih ada TKP lainnya serta pelaku lainnya. Mengingat aksi mereka cukup terorganisir,” bebernya.
Kedua pelaku berhasil diringkus kemarin (22/2) pukul 23.00 setelah dirtemukan beberapa bukti akan keterlibatannya. Alhasil, jajaran buser Polsek Sukaraja langsung meluncur kekediaman masing-masing pelaku utnuk menangkapnya. Kedua pelakupun tidak berkutik ketidak diatangkap. Melainkan hanya bisa tertunduk lesu. Sementara itu, kepada warga yang mengalami kehilangan dan menjadi korban pencurian diminta untuk dapat melaporkan kejadian ke Polsek Sukaraja.(333)