TAIS, BE - Setelah pengesahan APBD 2014, seluruh sekretaris desa (Sekdes) non PNS di Kabupaten Seluma belum juga menerima gaji. Kepala DPPKAD Seluma Irihadi SSos MSi mengharapkan agar seluruh kecamatan dapat mengusulkan pembayaran gaji mereka sekalipun honor para sekdes non PNS kecil. “Kita hanya menunggu kecamatan mengusulkan pembayaran, dan jika telah diusulkan maka kita akan memprosesnya,” sampai Irihadi. Menurutnya, Sekdes non PNS sudah bekerja membantu administrasi tingkat desa dan melaksanakan pemerintahan di tingkat desa. Meskipun honor mereka hanya Rp 500 ribu, namun sampai saat ini sekdes non PNS belum juga menikmati honor mereka dan ini membuat keprihatinan kita. Saat ini anggaran yang tersedia di DPPKAD sendiri sudah mencukupi untuk membayarkan honor kepala Sekdes non PNS di Kabupaten Seluma. “Anggarannya telah ada tinggal pembayaran setiap 3 bupan sekali saja lagi,” sampainya. Kepala DPPKAD Seluma meminta kepada camat untuk segera mengusulkan pembayaran honor sekdes ke DPPKAD. Kemudian dijadikan dasar untuk pencairan. Selain DPPKAD juga masih menunggu payung hukum dari Bagian Administrasi Hukum Setkab Seluma. Agar pembayaran yang dilakukan tidak menyalahi aturan. (333)
Honor Sekdes Tunggu Usulan Camat
Senin 24-02-2014,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Terkini
Selasa 28-07-2026,13:31 WIB
Perkuat Peran Tokoh Agama, Pemkot Bengkulu Ajak Bersatu Wujudkan Kota Bersih dari Narkoba dan Geng Motor
Selasa 28-07-2026,13:27 WIB
Helmi Hasan Minta OPD Utamakan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Kejar Nilai Ombudsman
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Selasa 28-07-2026,13:23 WIB
Pengajuan Pemberhentian ASN Resmi Online Mulai 1 Agustus 2026, BKPSDM Mukomuko Tegaskan Bukan Pemecatan Massal
Selasa 28-07-2026,13:17 WIB