SELUMA TIMUR, BE- Dua orang warga Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma, AJ (23) dan SA (13) diringkus polisi. Keduanya diduga melakukan aksi pencurian kelapa sawit kemarin (21/2) pukul 14.00 WIB di kebun milik korban Sembiring(50) warga Dusun Baru.
“Laporan telah kita terima. Namun sejauh ini pelaku telah kita amankan bersama barang bukti sawit yang telah didodos pelaku dan alat pendodos,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja.
Disampaiakan Kasat, dalam menjalankan aksinya pelaku dengan nekatnya melakukan aksi pencurian tersebut dengan langsung mengambil di batang pohon sawit milik korban yang direncanakan akan dipanen pada sore harinya. Namun, pelaku yang telah mengetahui, maka dengan cepatan melakukan aksi tersebut. Naasnya, dikala tengah asik mendodos dan membawa hasilnya dengan menggunakan motor di ketahui korban. Tak ayal, aksi ini langsung ditangkap korbannya, Sembari ditangkap berikut dengan barang buktinya.
“Pelaku danbarang bukti telah kita amankan. Sedangkan pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Guna dilakukan pengembangan terkait sejumlah aksi maling sawit tersebut,” sampainya. (333)