KOTA MANNA, BE – Guna menekan tindak asusila di Kabupaten BS, menurut Kabag Hukum Pemkab BS, Yulius Saisar SH, bukan hanya memberlakukan hukum positif tetapi juga perlu hukum adat. Memang selama ini hukum ada sudah diberlakukan di BS seperti sanksi cuci kampung, yakni menyembelih seekor kambing serta potong jambar bagi pelaku pelanggar adat, namun sanksi ini masih sebatas kebiasaan dan belum ada payung hukumnya. “Selama ini sanksi adat sudah kerap kali diterapkan, namun karena payung hukum belum ada sehingga sanksi ini pun terkadang dicueki pelaku asusila,” kata Yulius Saisar kepada BE kemarin. Sebab itu dia berharap agar pihak eksekutif dan legislatif dapat merancang untuk penerbitan hukum adat ini dijadikan peraturah daerah. Supaya dapat memberikan efek bagi pencegahan tindakan asusila. Sebab dirinya menilai, maraknya kegiatan asusila di BS selama ini patut diduga karena lemahnya posisi sanksi adat. Hal itu membuat jerah pelaku asusila. Bahkan kembali melakukan kegiatan asusila di tengah masyarakat. ”Saya berharap penerbitan perda hukum adat ini mendapat dukungan dari semua pihak, agar kegiatan asusila di BS dapat ditekan,” harap Yulius. (369)
Tekan Asusila, Perlu Perda Hukum Adat
Sabtu 22-02-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,14:43 WIB
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Rabu 15-07-2026,14:41 WIB
Hutang Proyek PUPR Mendominasi, DPRD Minta Pemprov Bengkulu Siapkan Skema Pembayaran
Rabu 15-07-2026,14:28 WIB
Astra Motor Bengkulu Gandeng Jurnalis dalam Aksi Donor Darah HUT Astra Motor Ke-56
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gaji Telat Dibayar dan Dimutasi Sepihak, Karyawan PT Bengkulu Samudra Teknik Lapor Disnakertrans
Terkini
Kamis 16-07-2026,13:23 WIB
Ketua PGRI Bengkulu Selatan Sayangkan Dugaan Kekerasan Siswa, Akan Dalami Peristiwa
Kamis 16-07-2026,13:21 WIB
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa Saat Wudu Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah di Kota Manna Masih Bungkam
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gaji Telat Dibayar dan Dimutasi Sepihak, Karyawan PT Bengkulu Samudra Teknik Lapor Disnakertrans
Rabu 15-07-2026,17:36 WIB