ARGA MAKMUR, BE - Pungutan pembangunan pagar di SDN 22 Arga Makmur, Kadis Dikbud Bengkulu Utara (BU) Haryadi SPd MM, menilai hal itu sah saja. Namun hal itu dilakukan setelah ada kesepakatan dan tidak melanggar aturan yang ada.\"Sah saja, itukan untuk memperbaiki sekolah, kalau ada kesepakatan dan sumbangan itu sifatnya sukarela serta tidak ada pemaksaan,\" kata Haryadi. Menurutnya, sekolah tersebut termasuk bangunan tua dan memang membutuhkan perbaikan. Namun dana yang dimiliki sekolah sangat terbtas. Maka, melalui rapat komite dan sekolah, serta orang tua sepakat memberikan sumbangan untuk membangun pagar. Sedangkan bagi orang tua yang tidak menyanggupi sumbangan itu, tidak dipaksakan. \"Kalau memang ada uang apa salahnya dibantu, karena sekolah tidak memaksa. Sedangkan jika wali murid tidak punya uang ya jangan dipaksakan,\" ujarnya. Terkait sekolah gratis, Kepala SDN 22 Rama Agung Nurhayani SPd mengatakan, sebenarnya pemahaman masyarakat tentang sekolah gratis itu terlalu luas. Padahal sekolah gratis itu adalah tidak membayar uang sekolah disetiap bulannya, dan membeli buku pelajaran. Dengan demikian guru, orang tua dan siswa diharapkan saling kerja sama dan memahami, serta menjaga nama baik sekolah. Apalagi sumbangan yang ditarik kepada siswa tersebut melalui rapat dan pemanggilan undangan terhadap wali siswa. \"Wali siswa boleh sumbang apa saja, kalau tidak punya uang. Sebagian besar siswa kita orang tuanya yang nyumbang tenaga saja untuk gotong royong bangun pagar. Kalau ada uang seadanya ada juga yang sumbangan Rp 10 ribu, dan itu alhamdulillah sekali, kalau tidak ada sama sekali tidak usah dibayarkan kalau jadi beban, karena ini sifatnya tidak memaksa,\" demikian Nurhayani. (117)
Sumbangan Pagar Dinilai Wajar
Sabtu 22-02-2014,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,16:32 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Diperkirakan Menyebar ke Bengkulu, Warga Diimbau Waspada
Senin 07-09-2026,13:40 WIB
Dugaan Fee Rp1,32 Miliar Pengadaan Tangki Septic Kementerian PU Terungkap di Sidang
Senin 07-09-2026,13:42 WIB
Sidang OTT KPK, Sales CMC Ungkap Dugaan Fee 10–15 Persen Proyek Genset RSKJ untuk Direktur Jasmen
Senin 07-09-2026,13:32 WIB
SDIT IQRA 2 Bengkulu Juara Liga Merah Putih, Bersiap Tampil di Seri Nasional Bandung
Senin 07-09-2026,16:01 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, BPBD Mukomuko Minta Warga Tenang dan Saring Informasi
Terkini
Selasa 08-09-2026,13:21 WIB
Manjunto Jaya Susun RKPDes 2027, Tiga Pembangunan Fisik Jadi Prioritas
Selasa 08-09-2026,13:16 WIB
Terkencang di FP Valencia, Ramadhipa Tembus Enam Besar Moto3 Junior
Selasa 08-09-2026,13:15 WIB
Berkendara Tetap Nyaman Saat Hujan Abu dan Asap, Simak Tipsnya
Selasa 08-09-2026,13:13 WIB
Serbu Honda September 2026, Honda Vario EVO 160 Bisa Dibawa Pulang dengan DP Mulai Rp1,7 Jutaan
Selasa 08-09-2026,13:12 WIB