Perdes Dibentuk, Minim Pemahaman

Jumat 21-02-2014,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUAHAN, BE- Seketaris Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kaur Widi Harto meminta Pemerintah Kabupaten Kaur untuk dapat mengalokasikan dana pembuatan Peraturan Desa (Perdes) keseluruh wilayah. Pasalnya untuk Perdes masih sangat minim.  Desa  belum mengetahui dan memahami pembuatan Perdes, termasuk penganggaran yang harus dilakukan. “Harapan kami selain melakukan alokasi anggran juga diberikan bimbingan atau pemahaman tetang pembuatan Perdes. Karena saya lihat pemerintah desa masih belum paham tentang perdes ini,” ujar Widi. Dikatakan Widi, tidak hanya bimbingan dan pengawasan saja dilakukan, karena banyak desa yang mengabaikan penertiban perdes ini. Padahal ini menurunya sangat peting untuk memajukan desa. “Misalnya Perdes tetang hewan ternak kan ada aturan diatasnya, jadi  seharusnya dibimbing oleh Satpol PP atau Bagian Hukum  yang membidangi masalah peraturan daerah ini,” terangnya. Ia berharap Perdes ini dapat segera terbentuk dengan secepatnya, sehingga nanti bisa di jalankan dengan baik tanpa adanya bimbingan teknis dari Pemkab Kaur maupun instansi yang membidanginya. “Kita berharap  kedepannya nanti Perdes, jika sudah terbentuk bisa dijalankan dengan baik. Pemerintah desa dapat memahaminya betul tentang Perdes tersebut,”harapnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait