TAIS, BE - Menjelang dilakukannya pesta demokrasi 9 April 2-14, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Iriyansah SE menegaskan, seluruh PNS di Seluma dilarang terlibat dalam dunia politik. Sanksi tegas akan dikeluarkan bagi PNS yang ikut berpolitik, baik itu selaku tim sukses dan pengurus partai. “Yang jelas dalam PP 53 tahun 2010 telah tertera terkait disiplin PNS, bahkan sangsi tegas akan diberikan bagi mereka yang terlibat,” tegas Iriyansah. Begitu juga dengan penggunaan fasilitas negara dalam melakukan sejumlah kegiatan berpolitikan. Seperti kendaraan dinas serta barang milik negara lainnya. Dan ini kerap kali dimanfaatkan oleh sejumlah PNS. Namun sejauh ini, Inspektorat juga meminta kepada seluruh SKPD, Kecamatan dan kelurahan untuk dapat memberikan masukan siapa saja PNS yang terlibat dalam politik tersebut. “Siapa saja mereka asalkan PNS. Seluruh pihak dapat melaporkan mereka ke Inspektorat terkait keikut sertaan PNS dalam berpolitik,” bebernya. (333)
Inspektorat Sanksi PNS Berpolitik
Kamis 20-02-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:13 WIB
Asah Skill Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Community Safety Riding Competition 2026
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Terkini
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Minggu 05-07-2026,20:13 WIB
Asah Skill Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Community Safety Riding Competition 2026
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB