Inspektorat Sanksi PNS Berpolitik

Kamis 20-02-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Menjelang dilakukannya pesta demokrasi 9 April 2-14, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Iriyansah SE menegaskan, seluruh PNS di Seluma dilarang terlibat dalam dunia politik. Sanksi tegas akan dikeluarkan bagi PNS yang ikut berpolitik, baik itu selaku tim sukses dan pengurus partai. “Yang jelas dalam PP 53 tahun 2010 telah tertera terkait disiplin PNS, bahkan sangsi tegas akan diberikan bagi mereka yang terlibat,” tegas Iriyansah. Begitu juga dengan penggunaan fasilitas negara dalam melakukan sejumlah kegiatan berpolitikan. Seperti kendaraan dinas serta barang milik negara lainnya. Dan ini kerap kali dimanfaatkan oleh sejumlah PNS. Namun sejauh ini, Inspektorat juga meminta kepada seluruh SKPD, Kecamatan dan kelurahan untuk dapat memberikan masukan siapa saja PNS yang terlibat dalam politik tersebut. “Siapa saja mereka asalkan PNS. Seluruh pihak dapat melaporkan mereka ke Inspektorat terkait keikut sertaan PNS dalam berpolitik,” bebernya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait