TAIS, BE - Menjelang dilakukannya pesta demokrasi 9 April 2-14, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Iriyansah SE menegaskan, seluruh PNS di Seluma dilarang terlibat dalam dunia politik. Sanksi tegas akan dikeluarkan bagi PNS yang ikut berpolitik, baik itu selaku tim sukses dan pengurus partai. “Yang jelas dalam PP 53 tahun 2010 telah tertera terkait disiplin PNS, bahkan sangsi tegas akan diberikan bagi mereka yang terlibat,” tegas Iriyansah. Begitu juga dengan penggunaan fasilitas negara dalam melakukan sejumlah kegiatan berpolitikan. Seperti kendaraan dinas serta barang milik negara lainnya. Dan ini kerap kali dimanfaatkan oleh sejumlah PNS. Namun sejauh ini, Inspektorat juga meminta kepada seluruh SKPD, Kecamatan dan kelurahan untuk dapat memberikan masukan siapa saja PNS yang terlibat dalam politik tersebut. “Siapa saja mereka asalkan PNS. Seluruh pihak dapat melaporkan mereka ke Inspektorat terkait keikut sertaan PNS dalam berpolitik,” bebernya. (333)
Inspektorat Sanksi PNS Berpolitik
Kamis 20-02-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB