PNS Pemda Seluma Dipolisikan

Kamis 20-02-2014,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sial Dialami Yasirwan (40), yang tinggal di simpang tiga Pagar Gading, Talo, Seluma. Selasa (18/2) lalu dia dilaporkan oleh Sumiati(45) yang tinggal di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Laporan terhadap oknum PNS Seluma ini dilakukan karena pasal Sertifikat. Kepada polisi korban  menceritakan kronologis kejadian tersebut, berawal Februari 4 tahun lalu, pelaku mendatangi rumah korban dan kemudian setelah melakukan percakapan dengan korban kemudian pelaku mengatakan maksud kedatangannya ke rumah korban tersebut. Saat itu, pelaku ternyata ingin meminjam sertifikat atas nama Nurbaiti yang ada pada korban dan pelaku berjanji akan mengembalikan dalam jangka waktu 1 Bulan. Lalu korban memberikan kepada pelaku dengan perjanjian. Akan tetapi setelah 1 bulan menunggu korban menanyakan kepada pelaku tentang sertifikat tanah yang dipinjamnya tersebut. Saat itu pelaku dengan ringan mengatakan kalau sertifikat itu telah digadaikan kepada tangan Gunawan, karena masalah hutang. Mendengar jawaban pelaku tersebut kemudian korban pergi menemui Gunawan yang disebutkan pelaku tersebut. Saat ditemui korban, Gunawan mengatakan kalau memang memegang sertifikat tersebut yang didapatnya dari pelaku dengan alasan pelaku memiliki hutang kepada dirinya. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin Ssos membenarkan laporan dari korban atas tindak penipuan yang dialaminya. Saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk ditindaklanjuti.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait