BENGKULU, BE - Riris Simanungkalit (61), pensiunan PNS warga Jalan Iskandar nomor 49 Rt 15 Rw 4, Tengah Padang, Kota Bengkulu, mengaku tanahnya di Kecamatan Sukarame diserobot oleh Be. Kasus itu kemudian dilaporkan Riris ke Mapolda Bengkulu Selasa (18/2). Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi ketika dikonfirmasi membenarkan laporan korban. Korban mengaku tanahnya dengan luas sekitar 1,2 ribu meter persegi tersebut sudah dijual Be kepada orang lain bulan April 2013 lalu, tanpa sepengetahuan korban. Korban baru mengetahui tanahnya itu dijual Selasa (18/2). Menurut dalam laporan korban, awalnya korban hanya ingin mengecek tanah tersebut. Namun sesampai di lokasi itu, ternyata tanah tersebut sudah diserobot oleh pelaku. Kemudian korban mencari tahu siapa yang telah mengakui memiliki tanah tersebut. Setelah mengetahui siapa yang telah menguasai tanah tersebut tenyata tanah tersebut sudah dijual pelaku kepada orang lain. Hal ini yang membuat korban harus melaporkan ke Mapolda Bengkulu karena merasa sudah dirugikan. \"Kasus ini akan segera kami tindak lanjuti dan akan kami proses,\" kata H Mulyadi. (cw3)
Tanah Pensiunan PNS Diserobot
Kamis 20-02-2014,09:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :