TAIS, BE - Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma Iriyansah SE mengatakan, pihaknya sejak awal 2014 telah memproses pemecatan Sekteraris Desa (Sekdes) Keban Agung Kecamatan Air Periukan dari statusnya sebagai PNS. Sanksi berat itu dijatuhkan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Selain itu, pihaknya juga memberikan hukuman kepada 11 orang PNS lainnya yang melanggar disiplin. “Sanksi ini yang diberikan bervariatif, sesuai dengan kesalahan dari masing-masing PNS bersangkutan. Seperti penundaan kenaikan pangkat hingga penundaan kenaikan gaji berkala. Sanksi berat ada satu, Sekdes Keban Agung,” kata Kepala Inspektorat Iriyansah. Dijelaskannya, diantara 11 PNS tersebut dari berbagai instansi, seperti 6 orang PNS PU, dokter di Pustu Babatan, pegawai kehutanan, pegawai Kecamatan Seluma Timur. Sedangkan yaang masih dalam proses penyidikan adalah kepala SD 56 Talo. Dipastikan Iriansyah, pemecatan Sekdes dilakukan setelah kasus pencabulan yang dilakukannya telah berkekuatan hukum tetap (ingkrach). “Seluruh berkasa untuk sanksi bagi PNS ini telah disetujui oleh bupati, hanya 2 berkas saja yang masih proses. Sanksi mereka pun telah dijatuhkan,” bebernya. Dijelaskannya, sebelum Inspektorat bertindak, seharusnya SKPD terlebih dahulu untuk menindak lanjuti permasalahan PNS di lingkungan SKPD. Hanya saja, jika memang tidak terselesaikan barulah Inspektorat turun tanggan menindaklanjuti hal tersebut. “SKPD tempat PNS bernauh terlebih dahulu menindak lanjuti laporan tersebut. Sehingga jika tidak terselesaikan baru Inspektorat,” katanya. Terlepas dari itu, ketika ditaya lebih lanjut, terkait mantan pengawas sekolah, Adi Mesra SPd. Iriansyah mengatakan, kasus pelanggaran tersebut masih dalam proses tindaklanjut di Dinas Pendidikan. Hal itu mengingat belum ada laporan sampai ke Inspektorat. “Apa hasil dari diknas kita belum terima, setidaknya diknas juga bisa memberikan sejauh mana pemeriksaan dilakukan,” ujarnya. (333)
11 PNS Dihukum, 1 Dipecat
Rabu 19-02-2014,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Terkini
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB
Satu Tahun Buron, Pelaku Pencurian Tas dan Peralatan Tukang di Pantai Panjang Ditangkap Polisi
Senin 27-07-2026,16:01 WIB
Tiga Terdakwa Korupsi Pamsimas Mukomuko Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Senin 27-07-2026,15:59 WIB