BENGKULU, BE - MS (15), pelajar warga Jalan Padang Gunung Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan, terpaksa mendatangi Mapolda Bengkulu (17/2) sekitar pukul 14.40 WIB karena dicabuli JW. Kejadian ini terjadi pada bulan Mei 2013 di Hotel di wilayah Pantai Tapak Padri, Kota Bengkulu. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit BidPenmas Kompol H Mulyadi mengatakan, kejadian tersebut pada bulan mei 2013 lalu. Pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke Bengkulu menggunakan sepeda motor pelaku. \"Sesuai dengan laporan korban,\" kata H Mulyadi. Sepuasnya korban dan pelaku jalan-jalan hingga akhirnya malam menjelang. Hal ini yang dimanfaatkan pelaku untuk mengajak korban untuk menginap di salah satu hotel di Pantai Tapak Padri. Korban sempat menolak ajakan pelaku, karena menurut korban ia tidak berani kalau hanya menginap berdua saja. Hingga akhirnya dengan rayuan pelaku, korban terpaksa meneriama ajakan pelaku. Sesampainya di kamar, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya, namun korban sempat menolak. Karena korban dirayu oleh pelaku dan kemudian korban akhirnya kembali menerima ajakan pelaku. Hubungan layaknya suami istri tersebut berlanjut bukan hanya pada waktu itu dan sekali saja. Pelaku melakukan hal bejatnya tersebut sampai 7 kali hingga korbanpun hamil 4 bulan. Diduga pelaku tidak mau bertanggung jawab yang mengakibatkan korban sampai hamil. Akhirnya pelaku dilaporkan oleh ke Mapolda Bengkulu untuk meminta bantuan hukum. \"Polda Bengkulu tidak tinggal diam saja, kasus yang mengakibatkan korbannya hamil tersebut masih dalam penyelidikan kami dan segera kami tindak lanjuti,\" ujar H Mulyadi.(cw3)
Disetubuhi 7 Kali, Pelajar Hamil
Rabu 19-02-2014,13:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :