BINTUHAN, BE- Keluarga LI (30), warga Desa Merpas Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, mengaku korban perbuatan asusila oleh salah seorang oknum PNS bertugas di Kantor Kementerian Agama (Kemeng) Kabupaten Kaur berinisial HS, kemarin (17/2) mendatangi Mapolres Kaur. Dimana dalam kedatangannya sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, LI bersama pihak keluarga meminta Polisi mengusut tuntas permasalahannya. “Saya sudah dua kali datang ke Polres ini, dan melaporkan permasalahan ini untuk minta diusut tuntas, karena dia itu tidak mau mengakui perbuatannya itu,” ujar LI. LI mengatakan, sebenarnya tak mau membawa persoalan tersebut hingga ke jalur hukum. Namun tidak ada iktikad baik HS, sehingga pihaknya membawa permasalahan ini kejalur hukum. “Saya itu sebelumnya tidak mau masalah ini diketahui orang, tapi lama-lama dia itu menghilang dan tidak mau mengakui kalau dia itu sudah melakukan ini,”katanya. Lebih lajut, LI menyampaikan, ia bersama pihak keluarga meminta HS untuk menikahinya dan mengakui anak yang didalam kandungan tersebut. Jika tidak, ia bersama kelaurga akan terus membawa permasalahan ini hingga tuntas. “Waktu saya hamil dua bulan itu saya sudah ngomong baik-baik sama dia, tapi dia itu malah nyuruh saya gugurkan kandungan. Saya disini minta ia itu tanggung jawab itu saja. Memang kalau sama orang lain ia itu selalu tidak mau mengakui itu,” paparnya. Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH, MH membenarkan jika korban mendatangi Polres untuk kedua kalinya. Dikatakan kasat untuk saat ini laporan korban belum dapat diterima. Pasalnya pihaknya masih mempelajari untuk menerapkan pasal laporan korban. “Ya memang ada warga yang konsultasi ke Polres tadi, tapi untuk kasus ini masih kita pelajari, dan laporanya belum kita terima,” jelasnya. Sebagaimana diketahui, perbuatan asusila ini, LI mengaku jika hubungan ini bersama HS sudah tiga kali dilakukan. Pertama kali ia lakukan di WC kantor KUA Kaur Selatan, sewaktu HS masih menjabat kepala KUA awal Juli 2013. Sedangkan untuk kedua dan ketiga kalinya di rumah nenek LI, di Desa Merepas pada bulan Oktober lalu. Akibat perbuatan terlarang tersebut, LI positif mengandung dengan usia masuk 4 bulan. (618)
Hamil, Janda Laporkan Mantan Kepala KUA
Selasa 18-02-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,11:16 WIB
Divonis Kanker Payudara Stadium 1, Penyintas Ini Ceritakan Momen Paling Mengguncang
Jumat 30-10-2026,11:51 WIB
Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Justru Perkuat Kerja Sama Energi dengan Negara Lain
Jumat 30-10-2026,15:59 WIB
Mukomuko Punya Peta Indikatif Konservasi dan Stok Karbon, Ini yang Dibidik Pemkab
Jumat 30-10-2026,11:40 WIB
Ketum GP Ansor Dorong Kedaulatan Digital Indonesia di National Cybersecurity Connect 2026
Jumat 30-10-2026,11:47 WIB
Rayakan 1 Tahun Sekolah Rakyat, Kemensos Gelar Beragam Layanan Gratis
Terkini
Jumat 30-10-2026,16:08 WIB
Wali Kota Bengkulu Tandatangani Kerja Sama Bantuan Mobil Pemadam Kebakaran dari Kemendagri
Jumat 30-10-2026,15:59 WIB
Mukomuko Punya Peta Indikatif Konservasi dan Stok Karbon, Ini yang Dibidik Pemkab
Jumat 30-10-2026,15:57 WIB
Peningkatan Jalan Air Hitam–Teluk Bakung Masuk Program IJD, Pekerjaan Awal Ditandai Titik Nol
Jumat 30-10-2026,15:31 WIB