SUKARAJA, BE - Lantaran diduga memalsukan status sebagai bujangan, kemarin (16/2) seorang warga asal Pasar Sebelah Indrapura Kecamatan Pesisir selatan, Asra Rudin (32) diringkus anggota Polsek Sukaraja. Pelaku ditangkap dikala jelang pernikahan dengan seorang gadis berinisial Richa Welisty (22) warga Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja. \"Pelaku kita ringkus menjelang pernikahan kemarin di kediaman calon mempelai wanitanya,\" kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Ipda Ferry Putra. Dijelaskan Kapolsek, penipuan status perkawinan itu berawal dari pelaku yang merupakan supir bus PO Family Raya itu berniat menikahi kembang desa asal Sukaraja. Pelaku memalsukan identitasnya, ia sudah memiliki istri sah di Indropuro kemudian mengaku dan menunjukkan identitas bujangan. Mengetahui akan hal sebenarnya, keluarga kembang calon pengantin wanita naik pitam dan melaporkan kasusnya ke Mapolsek Sukaraja. Keluarga merasa dirugikan dan ditipu atas pengakuan AR yang mengaku masih jejaka, padahal sudah mempunyai anak dan istri. \"Pelaku kita tangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan dan merasa dirugikan dengan kejadian tersebut,” katata Kapolsek. Sejauh ini, lanjutnya, kasus itu masih dalam pemeriksaan. Kemudian polisi juga akan memeriksa saksi-saksi termasuk perangkat desa Cahaya Negeri yang mengetahui kasus itu. Sementara itu pesta pernikahan yang seharusnya dilangsungkan kemarin siang dibatalkan. (333)
Status Palsu, Calon Pengantin Diringkus
Senin 17-02-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB
NasDem Kota Bengkulu Desak Tempo Minta Maaf dan Tarik Pemberitaan
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB