TAK ingin terulang untuk yang ketiga kalinya rumah dinas milik Pemkab Seluma terbakar, Pemkab akan mengeluarkan SK penempatan rumah dinas bagi pejabat terkait. Surat keputusan iti mewajibkan pejabat yang mendapat jatah rumah dinas untuk menempatinya sesusai dengan peruntukannya. “Kita segera mengeluarkan SK kepada kepala dinas yang belum menempati rumah dinas agar segera menempatinya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Syarifudin DA SH MH. Menurutnya, kepala SKPD yang memang memiliki rumah pribadi di Kota Tais, maka rumah dinas tersebut dapat ditempati oleh sekretaris maupun jajaran di SKPD tersebut. Terpenting, katanya, rumah dinas tersebut ditempati. “Terpenting rumah dinas tersebut ditempati sekalugus bisa merawat aset tersebut. ketimbang tidak ditempati oleh SKPD tersebut,” katanya. (333)
SK Rumah Dinas
Senin 17-02-2014,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB