TAK ingin terulang untuk yang ketiga kalinya rumah dinas milik Pemkab Seluma terbakar, Pemkab akan mengeluarkan SK penempatan rumah dinas bagi pejabat terkait. Surat keputusan iti mewajibkan pejabat yang mendapat jatah rumah dinas untuk menempatinya sesusai dengan peruntukannya. “Kita segera mengeluarkan SK kepada kepala dinas yang belum menempati rumah dinas agar segera menempatinya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Syarifudin DA SH MH. Menurutnya, kepala SKPD yang memang memiliki rumah pribadi di Kota Tais, maka rumah dinas tersebut dapat ditempati oleh sekretaris maupun jajaran di SKPD tersebut. Terpenting, katanya, rumah dinas tersebut ditempati. “Terpenting rumah dinas tersebut ditempati sekalugus bisa merawat aset tersebut. ketimbang tidak ditempati oleh SKPD tersebut,” katanya. (333)
SK Rumah Dinas
Senin 17-02-2014,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB