Bansos dan Hibah Rp 5,7 M

Senin 17-02-2014,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Tahun ini dalam APBD yang telah disahkan DPRD Seluma, Pemkab akan membagikan dana hibah dan Bansos sebesar Rp Rp 5,7 miliar. Rinciannya, dana hibah sebesar Rp 1,7 miliar dan Bansos Rp 4 miliar. “Dana hibah dan bansos ini tidak bisa serta merta saja untuk dibagikan dengan begitu saja. Melainkan terdapat sejumlah prosedur dan tatacara dan disesuaikan dengan kegunaan,” kata Sekretaris daerah H Syarifudin DA SH MH. Data yang berhasil di himpun BE, diketahui diantarnya instansi vertikal mendapatkan jatah dana hibah Rp 300 juta untuk Kodim 0425/Seluma. Alokasi dana Harkamtibmas Rp 700 juta. Selain itu, Rp 500 juta untuk organisasi dan Rp 200 juta untuk Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Seluma. Sementara itu, Bansos sebesar Rp 4 miliar, diantaranya bantuan kepada yayasan dalam Kabupaten Seluma sekitar Rp 250 juta. Kemudian untuk Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Seluma Rp 250 juta, bantuan bagi Gerakan Orang Tua Asuh (GNOTA) dan bantuan lembaga sosial masing-masing Rp 50 juta. Diketahui juga, dana itu juga mengucur sebesar setiap tahunnya kepada anggota dewan pendidikan Rp 100 juta dan bantuan organisasi profesi Rp 80 juta. Bukan itu saja, penyelenggaraan gabungan taman kanak-kanak Indonesia Rp 100 juta, serta bantuan bagi karang taruna, jambore dan organisasi kepemudaan sebesar Rp 200 juta. Disisi lain, pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga Rp 750 juta yang akan dikelola oleh TP PKK Kabupaten Seluma. Bantuan untuk partai politik Rp 600 juta, kegiatan olah raga dan seni Rp 500 juta, bantuan pemberantasan hama Rp 200 juta, alat-alat kesenian Rp 50 juta, dan bansos lainnya Rp 600 juta. Juga ada alokasi dana untuk belanja tak terduga Rp 1,6 miliar. “Peruntukkan dana Bansos dan hibah tidak serta merta bisa untuk di Cairkan, melainkan haruslah melalui proposal dan harus dalam kajian yang matang terlebih dahulu,” bebernya. Hanya saja, siapaun penerima bantuan dana ini juga harus dipertangung jawabkan dengan kegiatan yang telah dilakukan. Kali ini tetap dalam bentuk SPJ.  “Oleh sebab ini penggunaan dana ini harus jelas. Mengingat ini merupakan uang rakyat juga,” katanya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait