ARGA MAKMUR, BE - Penerimaan Guru Bantu daerah (GBD) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) , hingga saat ini belum diketahui persyaratan pastinya. Pasalnya, Dikbud BU belum menyampaikan secara pasti persyaratannya. Namun, dipastikan persyaratan utamanya harus mengantongi ijazah S1. Kadis Dikbud kabupaten BU Haryadi SPd MM melalui Sekretaris Dikbud, Eka Hendriyadi SH MH, mengaku akan melakukan pembagian untuk jumlah penerimaan baik itu yang sarjana pendidikan dan non pendidikan. Hal itu akan disesuaikan dengan kondisi yang ada di sekolah yang memerlukan tenaga guru. \"Khusus untuk sarjana non pendidikan, harus memiliki SK honor atau memiliki akta 4. Jika tidak ada tidak bisa mengikuti seleksi GBD tersebut,\" kata Eka. Mengenai komposisi penerimaan jumlah sarjana pendidikan dan non pendidikan, masih ditelaah lebih lanjut. Pemerintah daerah akan membahasnya bersama sejumlah instansi terkait. \"Kalaupun memang ada penerimaan sarjana non pendidikan, mungkin tidak terlalu banyak. dan seleksinya pun diperketat,\" tandasnya. Lokasi tes penerimaan GBD, Dikbud menyiapkan sekolah-sekolah di Kora Arga Makmur, untuk lokasi tes. Jika jumlah peserta yang mendaftar GBD sedikit, tes akan dipusatkan di satu sekolah. \"Jika nanti sudah dilakukan pendaftaran secara resmi, akan kita beritahu dan kita umumkan bagaimana teknis pelaksanaannya, dan akan melibatkan sekolah-sekolah,\" demikian Eka. (117)
Non SPd Bisa Daftar GBD
Senin 17-02-2014,16:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB