BINTUHAN, BE – Pemkab Kaur membuat aturan baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di daerah itu. Pasalnya para PNS dilarang mengenakan baju dinas saat pergi belanja ke pasar atau pergi ke undangan pesta saat jam dinas berlangsung. Bagi yang melanggar siap siap saja untuk mendapat tindakan peringatan hingga tindakan tegas dari aparat penegak perda yakni Satpol PP Kabupaten Kaur. Hal ini disampaikan langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur Zailan, SPd melalui Kasi Penegak dan Penyidik Perda Martadinata SSos kemarin. Menurutnya, hal ini sesui dengan intruksi Bupati Kaur yang diterima pihaknya belum lama ini. Operasi penertiban memang belum dijadwalkan, namun dalam waktu dekat akan dilaksanakan. “Saat ini kita sedang fokus melakukan penegakan perda tentang hewan ternak, rencanannya usai ini penertiban PNS dan pelajar,” ungkap Martadinata. Dikatakannya, sasaran operasi penertiban PNS dilakukan pihaknya yakni sejumlah pasar dan tempat tempat pesta yang ada di Kabupaten Kaur. Kemudian mereka akan meminta KTP atau identitas yang dimiliki PNS. Jika dinyatakan melanggar, makan akan diperingatkan, namun bila masih tetap melanggar maka akan diberikan sanksi tegas. “Tahap pertama kita ingatkan dulu, tapi jika tetap mengulang akan ditindak,” tegasnya. Ditambahkan Martadinata, pihaknya juga dalam waktu yang bersamaan akan menindak PNS yang keluyuran ke pesta di jam dinas tanpa ada izin dari atasan, sebab informasi yang beredar sering ditemukan sejumlah PNS ke pesta menggunakan baju dinas. “Larangan menggunakan baju dinas ke pasar ini terutama hari Senin hingga hari Rabu,” katanya.(618)
PNS Dilarang Pakai Baju Dinas, Saat ke Pasar dan Pesta
Senin 17-02-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB