BINTUHAN, BE – Pemkab Kaur membuat aturan baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di daerah itu. Pasalnya para PNS dilarang mengenakan baju dinas saat pergi belanja ke pasar atau pergi ke undangan pesta saat jam dinas berlangsung. Bagi yang melanggar siap siap saja untuk mendapat tindakan peringatan hingga tindakan tegas dari aparat penegak perda yakni Satpol PP Kabupaten Kaur. Hal ini disampaikan langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur Zailan, SPd melalui Kasi Penegak dan Penyidik Perda Martadinata SSos kemarin. Menurutnya, hal ini sesui dengan intruksi Bupati Kaur yang diterima pihaknya belum lama ini. Operasi penertiban memang belum dijadwalkan, namun dalam waktu dekat akan dilaksanakan. “Saat ini kita sedang fokus melakukan penegakan perda tentang hewan ternak, rencanannya usai ini penertiban PNS dan pelajar,” ungkap Martadinata. Dikatakannya, sasaran operasi penertiban PNS dilakukan pihaknya yakni sejumlah pasar dan tempat tempat pesta yang ada di Kabupaten Kaur. Kemudian mereka akan meminta KTP atau identitas yang dimiliki PNS. Jika dinyatakan melanggar, makan akan diperingatkan, namun bila masih tetap melanggar maka akan diberikan sanksi tegas. “Tahap pertama kita ingatkan dulu, tapi jika tetap mengulang akan ditindak,” tegasnya. Ditambahkan Martadinata, pihaknya juga dalam waktu yang bersamaan akan menindak PNS yang keluyuran ke pesta di jam dinas tanpa ada izin dari atasan, sebab informasi yang beredar sering ditemukan sejumlah PNS ke pesta menggunakan baju dinas. “Larangan menggunakan baju dinas ke pasar ini terutama hari Senin hingga hari Rabu,” katanya.(618)
PNS Dilarang Pakai Baju Dinas, Saat ke Pasar dan Pesta
Senin 17-02-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,13:40 WIB
Terkuak di Persidangan, Dugaan 'Fee Bupati' Rp 110 Juta Mengalir ke Istri Eks Kepala Daerah Kaur
Rabu 22-04-2026,14:16 WIB
Semangat Betunggal Membara, Warga Pino Raya Padati Jalan Santai
Rabu 22-04-2026,14:12 WIB
Satlantas Bengkulu Selatan Gencar Edukasi, Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan
Rabu 22-04-2026,14:20 WIB
Petir Sambar Penyadap Karet di Seluma, Satu Tewas Dua Luka
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB