BINTUHAN, BE – Pemkab Kaur membuat aturan baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di daerah itu. Pasalnya para PNS dilarang mengenakan baju dinas saat pergi belanja ke pasar atau pergi ke undangan pesta saat jam dinas berlangsung. Bagi yang melanggar siap siap saja untuk mendapat tindakan peringatan hingga tindakan tegas dari aparat penegak perda yakni Satpol PP Kabupaten Kaur. Hal ini disampaikan langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur Zailan, SPd melalui Kasi Penegak dan Penyidik Perda Martadinata SSos kemarin. Menurutnya, hal ini sesui dengan intruksi Bupati Kaur yang diterima pihaknya belum lama ini. Operasi penertiban memang belum dijadwalkan, namun dalam waktu dekat akan dilaksanakan. “Saat ini kita sedang fokus melakukan penegakan perda tentang hewan ternak, rencanannya usai ini penertiban PNS dan pelajar,” ungkap Martadinata. Dikatakannya, sasaran operasi penertiban PNS dilakukan pihaknya yakni sejumlah pasar dan tempat tempat pesta yang ada di Kabupaten Kaur. Kemudian mereka akan meminta KTP atau identitas yang dimiliki PNS. Jika dinyatakan melanggar, makan akan diperingatkan, namun bila masih tetap melanggar maka akan diberikan sanksi tegas. “Tahap pertama kita ingatkan dulu, tapi jika tetap mengulang akan ditindak,” tegasnya. Ditambahkan Martadinata, pihaknya juga dalam waktu yang bersamaan akan menindak PNS yang keluyuran ke pesta di jam dinas tanpa ada izin dari atasan, sebab informasi yang beredar sering ditemukan sejumlah PNS ke pesta menggunakan baju dinas. “Larangan menggunakan baju dinas ke pasar ini terutama hari Senin hingga hari Rabu,” katanya.(618)
PNS Dilarang Pakai Baju Dinas, Saat ke Pasar dan Pesta
Senin 17-02-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,10:13 WIB
Polda Bengkulu Minta Maaf, Oknum Polisi di Aksi Hari Tani Dikenai Tindakan Disiplin
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB