BENGKULU, BE - Tak kunjung selesainya kasus pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang nikah siri bahkan tidak mengakui dua orang anaknya hasil nikah siri tersebut, membuat anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Ir Muharamin, geram. Ia juga menilai, bahwa selama ini gubernur dan jajarannya sangat lamban menyikapi persoalan tersebut, karena sudah mencuat sejak Agustus 2013 lalu, namun hingga saat tak ada kejelasannya. \"Tidak diakuinya seorang anak oleh orang tuanya merupakan sebuah kejahatan, terlepas anak itu hasil nikah siri atau bukan, yang jelas seorang anak harus mendapatkan pengakuan status yang jelas dari orangnya tuanya,\" kata Muharamin, kemarin. Untuk itu, ia meminta gubernur segera memproses sang pejabat tersebut, jika ia tetap bersikukuh tidak mengakuinya, maka bisa dibuktikan dengan cara tes DNA. \"Bagaimana pun juga seorang anak harus mendapatkan hak-haknya dari orang tuanya, jika tetap dibiarkan seperti ini, maka dikhawatirkan nasib kedua anaknya kian tidak jelas,\" ujarnya. Di sisi lain ia juga sangat menyayangkan sikap gubernur dan jajarannya yang terkesan lamban menyikapi persoalan tersebut. Bahkan sampai saat ini orang tersebut tetap menjabat sebagai kepala dinas tanpa ada sanksi sedikitpun dari atasannya. \"Kita pertanyakan ada apa dengan pejabat itu, sehingga sampai sekarang ia tak tersentuh sanksi dari atasannya,\" ucapnya. Menurutnya, sang kepala dinas tersebut sudah layak mendapatkan ganjaran atas perbuatannya. Karena yang bersangkutan secara terang-terangan melanggar PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Untuk diketahui, akibat tak kunjung mendapatkan pengakuan hukum dari pejabat tersebut, Jumat (14/2) kemarin, dua orang hasil nikah siri pejabat tersebut, Sp (17) dan PY (15) mendatangi Sekretariat Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kedatangan mereka bertujuan meminta bantuan Gubernur Bengkulu untuk membantu menyelesaikan persoalan yang tengah dialaminya. Namun keinginan dua dara ini pun pupus setelah mengetahui gubernur dan Sekda tidak berada di tempat, dan mereka hanya diizinkan bertemu dengan Asisten II Edy Waluho SH MSi. Jika gubernur juga tak bersikap, dalam waktu dekat ini mereka akan kembali mendatangi Setda Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Kami tidak akan berhenti, sebelum papa mengakui kami sebagai anaknya,\" tukas salah seorang anak pejabat tersebut. (400)
Proses Pejabat Nikah Siri
Senin 17-02-2014,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB
10 Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Ambil Formulir, Tak Semua Diprediksi Lolos
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Terkini
Rabu 08-07-2026,11:28 WIB
Perkuat Jejaring Layanan Kesehatan, RSTG Jalin Kerja Sama dengan RSUD Sungai Lemau dan RSUD Benteng
Rabu 08-07-2026,11:04 WIB
Tak Perlu Bingung Cari Promo Honda, Tanya AMANDA untuk Semua Informasi Motor Honda
Rabu 08-07-2026,10:41 WIB
Bingung Hitung Cicilan Motor Honda? Simulasi Kredit di AMANDA Bikin Proses Lebih Mudah
Selasa 07-07-2026,18:36 WIB
Pengemas Ulang Minyakita Ilegal Segera Disidang, Lima Truk Barang Bukti Diserahkan
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB