Pemberkasan CPNS K2 Tunggu Kemenpan

Senin 17-02-2014,09:49 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Meski kelulusan CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) telah diumumkan sejak 12 Februari lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemberkasannya. Dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu sendiri belum akan melakukan pemberkasan, sebelum ada instruksi atau petunjuk resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). \"Kita belum mendapatkan petunjuk dari Kemenpan, jadi kita belum bisa memutuskan kapan pemberkasan,\" kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc Ssos melalui Analis Kepegawaian, Majulo SE. Kendati demikian, ia meminta pada honorer K2 yang lulus tes CPNS untuk segera menyiapkan persyaratan atau berkas yang dibutuhkan. Seperti fotocopy ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang, menyerahkan pas foto ukuran 3x4 Cm sebanyak 5 lembar, daftar riwayat hidup yang ditulis tangan sendiri, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Selain itu, peserta juga harus menyiapkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkotika yang dikeluarkan oleh unit pelayanan kesehatan Provinsi Bengkulu, surat keterangan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, tidak pernah berhenti dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan secara tidak hormat dari calon pegawai negeri/pegawai negeri atau diberhentikan secara tidak hormat dari pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai CPNS, dan bersedia ditempatkan di seluruh SKPD di lingkungan Provinsi Bengkulu. \"Kami minta para peserta yang dinyatakan lulus untuk melengkapi beberapa persyaratan tersebut, agar nanti bisa langsung diserahkan kepada kami jika jadwal pembekasan sudah ditentukan oleh Kemenpan dan RB,\" pintanya. Menurutnya, semua persyaratan itu harus dipenuhi oleh honorer K2 yang lulus tersebut, karena persyaratan itu akan digunakan untuk kepentingan penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).  \"Jika syaratnya tidak lengkap, maka kami tidak bisa mengurus penerbitan NIK-nya, sehingga akan merugikan honorer itu sendiri,\" tukasnya. Hari Ini Didistribusikan Hari ini BKD Provinsi Bengkulu akan mendistribusikan semua hasil tes kepada kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang menyelenggarakan tes CPNS K2.  Sejauh ini hasil tes yang berbentuk asli itu masih disimpan oleh BKD provinsi setelah dibarikan oleh Kemenpan sejak Jumat (14/2) kemarin. Terkait dengan sistem pengumumannya, BKD provinsi menyerahkan sepenuhnya kepada BKD Kabupaten/Kota. Karena sebelumnya, hasil tes tersebut juga sudah diumumkan melalui website resmi Kemenpan dan beberapa website lainnya.  \"Proses selanjutnya kita serahkan kepada masing-masing BKD kabupaten/kota,\" tutupnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait