BINTUHAN, BE - Terhitung mulai bulan Februari tahun 2014 ini, untuk seluruh pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran , akte kematian, akte perceraian, termasuk pindah domisili ridak dipungut biaya alias gratis. Ini berdasarkan surat Mendagri Nomor : 470/327/SJ tanggal 17 Januari 2012 perihal perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan adiministrasi kependudukan. Dan menindaklanjuti surat Mendagri Nomor: 900/ SJ tanggal 17 Januari 2014 perihal larangan pungutan uang dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. “Untuk pengurusan KTP, KK Akte dan sebagainya, mulai bulan ini semuanya sudah ditanggung pemerintah dan gratis tak ada pungutan sepeserpun. Ini berlaku di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Kaur. Karena dalam UU 24 tahun 2013 mengatur tetang adminstrasi kependudukan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disukcapil) Kaur, Sepuan Yunir, SSos MSi, kemarin. Ia mengatakan penggratisan ini tidak hanya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saja. Juga mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan. “Penggratisan ini berlaku semua tempat mengurus dokumen kependudukan ini,”ujarnya. Sepuan menegaskan, apabila ada oknum-oknum yang melakukan pungutan dalam pengurusan semua dokumen kependudukan, baik itu pegawai kelurahan, kecamatan maupun pegawai Dukcapil bisa dilaporkan. Pasalnya ketentuan tersebut diatas sudah sangat jelas. “Bagi pegawai atau pejabat yang melanggar akan diancam dengan hukuman pidana,”terangnya. Ditambahkannya, Mantan Kepala Badan Pemberdayan Masyarakat Kaur ini, terkait dengan banyak macet pengurusan E-KTP, pihaknya akan segera memperbaiki kerusakan tersebut. “Banyaknya laporan pembuatan KTP di Kecamatan yang tidak bisa diopersaikan. Kita akan segera memperbaikinya dan memanggil pegawai yang terkait,”pungkasnya.(618)
Urus KTP, KK dan Akta Gratis
Sabtu 15-02-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,14:20 WIB
Cegah Narkoba Sejak Dini, Pemkot Bengkulu dan BNN Luncurkan Ananda Bersinar Goes to School
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Dinyatakan Tak Terbukti Korupsi Mega Mall
Rabu 04-11-2026,14:23 WIB
Walikota Dedy Wahyudi Siapkan Larangan Vape bagi ASN Pemkot Bengkulu
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Terkini
Kamis 05-11-2026,12:33 WIB
Rekomendasi City Car Bekas Terhemat, Tangguh, dan Ekonomis untuk Perawatan
Kamis 05-11-2026,12:20 WIB
Harga Tanah di Kota Bengkulu Terus Naik, Investasi Properti Makin Menjanjikan
Kamis 05-11-2026,12:12 WIB
Kredit Motor Listrik Bersubsidi di Bengkulu, Cicilan Ringan dan Lebih Ramah Lingkungan
Kamis 05-11-2026,12:05 WIB
Panduan Klaim Asuransi Nelayan Bengkulu 2026, Ini Syarat dan Caranya
Kamis 05-11-2026,12:00 WIB