SIAL dialami Andi Rifani (43), warga Perumahan Pinang Mas Blok X kelurahan Bentiring Permai Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Korban kehilangan 1 unit mobil yang dibawa kabur orang yang mengaku petugas leasing. Berawal Kamis (13/2), sekitar pukul 14.30 WIB, saat korban sedang berada di Pengadilan Negeri Bengkulu, didatangi oleh Ruly beserta temannya yang mengaku sebagai leasing mobil ACC. Kemudian ia mengatakan kepada korban kalau korban telah menunggak dalam pembayaran kredit mobil tersebut. Setelah itu mereka langsung mengambil mobil korban jenis Daihatsu Xenia BD 1386 AK warna hitam yang pada saat itu berada di Jalan Kenanga Kelurahan Kebun Kenanga Ratu Agung Kota Bengkulu. Pengambilan tersebut dilakukan secara paksa oleh Ruly dan kawan-kawan. Korban curiga terhadap perbuatan pelaku tersebut karena pada saat menarik mobil tersebut pelaku tidak memberikan surat tanda bukti penarikan mobil dari pihak leasing. Menanggapi hal itu kemudian korban yang tidak terima dan melaporkan ke Polres Bengkulu atas kejadian itu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos membenarkan telah menerima laporan kejadian tersebut.(**)
Mobil PNS Dirampas
Sabtu 15-02-2014,10:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :