BENTENG, BE - Asisten I Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Zamzami Syafe\'i, S.Ip mengatakan pihaknya mewacanakan untuk melakukan pemekaran 1 Kecamatan dan 5 Kelurahan. Kecamatan baru itu, adalah kecamatan Gunung Bungkuk dan Kelurahan baru itu adalah Kelurahan Plajau, Renah Semanek, Renah Lebar, Karang Tinggi dan Durian Demang, yang semulanya merupakan desa yang termasuk diwilayah Kecamatan Karang Tinggi. Sejauh ini, rencana pemekaran kecamatan dan 5 kelurahan itu tengah menunggu usulan dari pihak kecamatan dan desa tersebut. \" Jika pemekaran kecamatan dan 5 kelurahan ini terwujud maka Benteng ini akan menjadi 11 Kecamatan dan 6 Kelurahan,\" ungkapnya. Menurut Zamzami, rencana pemekaran kecamatan dan 5 kelurahan baru itu tercetus atas usulan dari tokoh masyarakat baik dari desa yang akan dimekarkan menjadi kelurahan dan kecamatan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya merespon dan menampung ide dari para tokoh masyarakat tersebut. Sehingga, aspirasi masyarakat dapat ditampung. Sebab, sebagai pemerintah daerah harus menampung dan mewujudkan keinginan masyarakat tersebut. \" Yang jelas jika tidak melanggar, kita setuju pemekaran 1 kecamatan 5 kelurahan tersebut,\" akunya. Dijelaskannya, hanya saja untuk mengusulkan pemekaran 1 kecamatan dan 5 kelurahan itu kepada pemerintah pusat masih terganjal. Pasalnya, pemerintah pusat sudah mengeluarkan maratorium belum adanya pemekaran kecamatan,desa dan kelurahan tersebut. Sehingga, jika akan mengajukan pemekaran kecamatan dan kelurahan itu harus menunggu maratorium larangan pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan itu dicabut terlebih dahulu. \" Memang, kendalanya saat ini Kemendagri mengeluarkan larangan pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan tersebut,\" jelasnya. Ia menambahkan, banyak keuntungan dari pemekaran kecamatan dan desa ini. Seperti, pembinaan dapat mudah dilakukan karena jika kelurahan, lurahnya merupakan berstatus PNS sehingga jika bermasalah mudah untuk mencopotnya. Sedangkan, jika dipegang oleh kades, tahapan pencopotannya panjang. Dapat mempercepat kemajuan ditingkat desa dan kecamatan. Selain itu, juga masyarakat tidak terbeban lagi jika ada kegiatan atau acara. Sebab, jika kelurahan sudah memiliki anggaran dari pemerintah tersendiri. \" Banyak manfaat dari pemekaran kecamatan dan kelurahan yang langsung dirasakan oleh masyarakat,\" pungkasnya. (111)
Pemkab Wacanakan Pemekaran
Jumat 14-02-2014,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Terkini
Selasa 28-07-2026,14:32 WIB
Tragedi Dini Hari di Desa Senali, Kebakaran Rumah Milik Meka Hartati Tewaskan Pasutri Muda
Selasa 28-07-2026,13:31 WIB
Perkuat Peran Tokoh Agama, Pemkot Bengkulu Ajak Bersatu Wujudkan Kota Bersih dari Narkoba dan Geng Motor
Selasa 28-07-2026,13:27 WIB
Helmi Hasan Minta OPD Utamakan Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Kejar Nilai Ombudsman
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Selasa 28-07-2026,13:23 WIB