BENTENG, BE - Asisten I Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Zamzami Syafe\'i, S.Ip mengatakan pihaknya mewacanakan untuk melakukan pemekaran 1 Kecamatan dan 5 Kelurahan. Kecamatan baru itu, adalah kecamatan Gunung Bungkuk dan Kelurahan baru itu adalah Kelurahan Plajau, Renah Semanek, Renah Lebar, Karang Tinggi dan Durian Demang, yang semulanya merupakan desa yang termasuk diwilayah Kecamatan Karang Tinggi. Sejauh ini, rencana pemekaran kecamatan dan 5 kelurahan itu tengah menunggu usulan dari pihak kecamatan dan desa tersebut. \" Jika pemekaran kecamatan dan 5 kelurahan ini terwujud maka Benteng ini akan menjadi 11 Kecamatan dan 6 Kelurahan,\" ungkapnya. Menurut Zamzami, rencana pemekaran kecamatan dan 5 kelurahan baru itu tercetus atas usulan dari tokoh masyarakat baik dari desa yang akan dimekarkan menjadi kelurahan dan kecamatan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya merespon dan menampung ide dari para tokoh masyarakat tersebut. Sehingga, aspirasi masyarakat dapat ditampung. Sebab, sebagai pemerintah daerah harus menampung dan mewujudkan keinginan masyarakat tersebut. \" Yang jelas jika tidak melanggar, kita setuju pemekaran 1 kecamatan 5 kelurahan tersebut,\" akunya. Dijelaskannya, hanya saja untuk mengusulkan pemekaran 1 kecamatan dan 5 kelurahan itu kepada pemerintah pusat masih terganjal. Pasalnya, pemerintah pusat sudah mengeluarkan maratorium belum adanya pemekaran kecamatan,desa dan kelurahan tersebut. Sehingga, jika akan mengajukan pemekaran kecamatan dan kelurahan itu harus menunggu maratorium larangan pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan itu dicabut terlebih dahulu. \" Memang, kendalanya saat ini Kemendagri mengeluarkan larangan pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan tersebut,\" jelasnya. Ia menambahkan, banyak keuntungan dari pemekaran kecamatan dan desa ini. Seperti, pembinaan dapat mudah dilakukan karena jika kelurahan, lurahnya merupakan berstatus PNS sehingga jika bermasalah mudah untuk mencopotnya. Sedangkan, jika dipegang oleh kades, tahapan pencopotannya panjang. Dapat mempercepat kemajuan ditingkat desa dan kecamatan. Selain itu, juga masyarakat tidak terbeban lagi jika ada kegiatan atau acara. Sebab, jika kelurahan sudah memiliki anggaran dari pemerintah tersendiri. \" Banyak manfaat dari pemekaran kecamatan dan kelurahan yang langsung dirasakan oleh masyarakat,\" pungkasnya. (111)
Pemkab Wacanakan Pemekaran
Jumat 14-02-2014,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB
Supra GTR 150, Motor Bebek Sport 150cc dengan DNA Touring dan Performa Tangguh
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Jumat 19-06-2026,13:37 WIB
Empat Komisioner KPU Bengkulu Selatan Terancam Dilaporkan, Kesaksian di Sidang Dipersoalkan
Terkini
Jumat 19-06-2026,15:41 WIB
Empat Hari Festival Tabut 2026, DLH Kota Bengkulu Angkut Lebih dari 20 Ton Sampah
Jumat 19-06-2026,15:35 WIB
El Nino 38 Derajat Celsius Kembali Landa Bengkulu, Terjadi Hingga Desember
Jumat 19-06-2026,15:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Siagakan Personel untuk Kelancaran Lalu Lintas Selama Festival Tabut
Jumat 19-06-2026,15:32 WIB
Redho dan Natasya Dinobatkan sebagai Bujang Gadis Kota Bengkulu 2026, Siap Jadi Duta Pariwisata Daerah
Jumat 19-06-2026,14:52 WIB