BENGKULU, BE - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggenjot sosialisasi Pemilu dengan menyediakan alat perga kampanye (APK) sampai kini belum jelas. Sebab, sejauh ini belum ada APK yang dibuat oleh KPU provisi maupun KPU kabupaten/kota. Sementara itu, keputusan untuk menyediakan AKP tersebut telah disampakan dalam rapat koordinasi penyusunan angaran KPU Se-provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Ketika dikonfirmasi Juru bicara KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman SH mengatakan pembuatan APK masih dalam tahap berproses. Nantinya di AKP tersebut akan dimuat sosialisasi mengenai cara pencoblosan, penghitungan suara sah dan tidak sah serta bentuk-bentuk kesalahan dalam mekanisme pencoblosan. \"APK untuk sosialisasi KPU, bukan untuk memuat caleg atau parpol. Nanti yang disosialisasikan mengenai pencoblosan dan mekanisme penghitungan suara agar masyarakat tahu,\" tutur Zainan. Menurut Zainan, nantinya alat sosialisasi KPU tersebut akan ditempatkan dibeberapa kawasan yang telah ditentukan masing-masing KPU kabupaten/kota. Tentunya lokasi yang dipilih harus menjadi kawasan yang ramai penduduknya sehingga sosialisasi tersebut dapat bergunan dan menambah pengetahui tentang pemilu tentunya mengenai cara pencoblosan dan penghitungan suara. (320)
APK KPU Belum Jelas
Jumat 14-02-2014,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Rabu 01-07-2026,14:16 WIB
Perkuat Ekonomi Domestik, Prodi Magister Ilmu Komunikasi UNIB Gelar Pelatihan P2K2 di Bengkulu Tengah
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB