MUKOMUKO, BE - Khairanzar, seorang anggota KPU Mukomuko, yang diketahui lulus sebagai tes CPNS K2 yang telah diumumkan melalui website MenPAN, ternyata belum mengundurkan diri dan masih berstatus sebagai tenaga honor daerah (honda) Kabupaten Mukomuko, yang bertugas di SMAN 8 Mukomuko, yang berlokasi di Kecamatan Air Rami. Ini dibuktikan, Khairanzar yang telah dilantik pada Juni 2013 lalu sebagai anggota komisioner masih menerima atau mengambil gaji sebagai honorer hingga Desember tahun 2013 lalu. Artinya Khairanzar menerima gaji dobel, yakni gaji sebagai honorer dan sebagai anggota komisioner. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten, Dra Nurhasni MPd melalui Kabid Keuangan, Eri Yadi mengaku bahwa Khairanzar tenaga honorer daerah yang mengajar di SMAN 8 Mukomuko itu masih menerima gaji dari APBD. “Kalau saya lihat dari daftar dan bukti pengambilan gaji. Mulai dari triwulan satu hingga IV tahun 2013 lalu, yang bersangkutan masih mengambil gaji,” akunya. Mengenai yang bersangkutan apakah pernah mengajukan surat permohonan pengunduran diri atau tidaknya, Eri belum mengetahui pasti. “Kalau mengenai ada atau tidaknya surat pengunduran diri dari yang bersangkutan saya belum melihat dengan pasti. Yang jelas kalau mengenai gaji, yang bersangkutan masih menerima / mengambil,” ujarnya. Untuk triwulan 1, Januari, Februari dan Maret, seluruh honorer termasuk Khairanzar langsung mengambil gajinya ke Dispendikbud. Triwulan II,III dan IV ditranfer ke rekening masing – masing UPTD. Yang selanjutnya bendahara UPTD yang mencairkan di bank yang kemudian tenaga honorer yang bersangkutan mengambil kepada bendahara UPTD setempat,” tutupnya. Di tempat terpisah, Khairanzar ditemui Bengkulu Ekspress kemarin siang di Sekretariat KPU Mukomuko, enggan berkomentar mengenai masalah gaji. “Kalau mengenai itu saya no comment,” elaknya. Ia menyampaikan sejak dilantik sebagai anggota KPU, Juni 2013 lalu, ia masih tetap berstatus sebagai honor daerah. “Saya belum pernah mengajukan surat pengunduran diri. Saya menjadi anggota komisioner pun sudah meminta izin dari atasan,” katanya. Ia pun mengaku lulus atau tidaknya sebagai CPNS melalui K2 belum dapat dipastikan. Karena sejauh ini, ia belum menerima SK yang dikeluarkan pejabat setempat. “Lulus atau tidaknya saya belum tau pasti. Karena SK resmi belum saya terima. Saat ini saya tidak mau membahas mengenai CPNS K2, saya masih tetap fokus pada Pemilu yang hingga saat ini masih berjalan,” tutupnya. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, Jaskani SPd MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, mengaku belum mengetahui dengan pasti apakah anggota KPU yang juga dinyatakan lulus sebagai CPNS melalui jalur K2 yang telah dimumkan Menpan itu menerima gaji dobel. “Akan kita surati dulu orang yang bersangkutan. Dan akan kita lihat dulu aturan mengenai hal tersebut,” singkat Jaskani. (900)
Anggota KPU Terima Gaji Dobel
Jumat 14-02-2014,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB