KEPAHIANG, BE - Keseriusan anggota DPRD Kepahiang melaksanakan rapat paripurna pengesahan RAPBD 2014 patut dipertayakan. Pasalnya, jika ebelumnya jumlah anggota dewan tidak qourum, sehingga paripurna batal. Kemarin (13/2)paripurna kembali batal akibat salah seorang anggota dewan menyembunyikan absensi atau daftar kehadiran. \"Saya selaku unsur pimpinan dewan sangat sayangkan sifat oknum dewan yang menyebabkan Paripurna ini batal, masa ada yang menahan absen dan juga ada yang datang tapi tidak masuk ruangan sidang. Itu kan kelakuan kayak anak TK saja,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP yang memimpin sidang paripurna, kemarin. Dikatakannya, sebagai wakil rakyat seharusnya para anggota dewan memenuhi dahulu ruang sidang paripurna ini. Jika terlepas ada persoalan yang tidak disetujui dewan dalam anggaran APBD Kepahiang, seharusnya hal tersebut bisa diutarakan dalam paripurna pandangan akhir fraksi terhadap pembahasan APBD Kepahiang. \"Sebelum paripurna pengesahan APBD dilakukan dahulu Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan APBD. Kalau ada anggota dewan yang tidak terima dengan hasil pembahasan seharusnya, pembahasan tersebut bisa ditolak atau pun diterima,\" jelas Nata. Menurutnya, dengan kembali tertundanya pelaksanaan Paripurna pengesahan APBD ini, maka untuk selanjutnya pelaksanaan Paripurna menunggu hasil penjadwalan yang dilakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang. Ini lantaran sesuai dengan tatib dewan, pelaksanaan paripurna ini sudah sebanyak 3 kali dilakukan skor. \"Dengan kembali batalnya Paripurna ini, maka untuk pelaksanaan paripurna selanjutnya kita menunggu jadwal Banmus sesuai denga tatib dewan,\' tegasnya. Terpisah, Wabup Kepahiang Bambang Sugianto SH MH yang menghadiri pelaksanaan Paripurna ini menyayangkan pelaksanaan paripurna yang kembali tidak kourum sehingga mengakibatkan pengesahan APBD batal dilakukan. \"Pdahal paripurna ini kan merupakan agenda Dewan dan sudah seharusnya ditepati dan kita sangat sayangkan Paripurna pengesahan APBD ini kembali batal dan harus dilakukan penjadwalan ulang lagi,\" jelasnya. Pantauan BE, sama seperti pelaksanaan paripurna sebelumnya, selain ketidakhadiran para anggota Dewan, dalam paripurna ini hanya diwakili oleh Sekretaris dan juga kepala bidang (kabid) dari SKPD Pemkab Kepahiang. (505)
Dewan Sembunyikan Daftar Hadir
Jumat 14-02-2014,14:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :