11 Desa Tak Laporkan SPj ADD

Kamis 13-02-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Sebanyak 192 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Kaur, memasuki pertengahan bulan ini sampai sekarang belum menyampaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPj) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2013. Sanksinya desa tersebut,  dipastikan  akan mengalami molor dalam penerimaan ADD tahun ini. Bukan hanya itu juga terancam akan diperiksa ulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Dimana 11 desa dan kelurahan tersebut masing masing Desa Muara Sahung Kecamatan muara sahung, Desa Tanjung Aur dan Desa Benteng Harapan di Kecamatan Maje, Desa Suka Jaya dan Sumber Harapan Kecamatan Nasal, Desa Suka Raja dan pagar Dewa Kecamatan Tetap, Desa pagar Gunung dan Desa Bungin Tambun 1 Kecamatan Padang Guci Hulu dan Kelurahan tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah. Belum diterima SPj 11 desa dan kelurahan itu dibenarkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMD-KB) Kabupaten Kaur Syahril, S.Pd disampaikan Kabid PMD Abdul Karim kemarin. “Sata ini kita sedang menerbitkan surat teguran ke dua kepada 11 desa dan kelurahan tersebut, untuk secepatnya menyampaikan SPj, namun bila tidak juga jangan salahkan kami bila menerima sanksi baik dari inspektorat, BPK ataupun institusi yang berwenang lainnya,” katanya Ia mejelaskannya sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pencairan ADD tahun berikutnya selain harus menyampaikan SPj tahun lalu juga wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJM Des), RKP-Des, APBDDes, serta DPA.  “Namun yang terpenting penyampaian Spj tahun lalu sebagai bukti pertanggung jawaban penggunaan dana tahun sebelumnya,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait