BENTENG, BE - Asisten I Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Zamzami Syafe\'i, SIP mengatakan, pihaknya mewacanakan untuk melakukan pemekaran 1 kecamatan dan 5 Kelurahan. Kecamatan baru itu, adalah Kecamatan Gunung Bungkuk dan Kelurahan baru itu adalah Kelurahan Plajau, Renah Semanek, Renah Lebar, Karang Tinggi dan Durian Demang. Semulanya merupakan desa yang termasuk diwilayah Kecamatan Karang Tinggi. Sejauh ini, rencana pemekaran kecamatan dan 5 kelurahan itu tengah menunggu usulan dari pihak kecamatan dan desa tersebut. \" Jika pemekaran kecamatan dan 5 kelurahan ini terwujud, Kabupaten Benteng akan menjadi 11 kecamatan dan 6 kelurahan,\" ungkapnya. Menurut Zamzami, rencana pemekaran kecamatan dan 5 kelurahan baru itu tercetus atas usulan dari tokoh masyarakat. Baik dari desa yang akan dimekarkan menjadi kelurahan dan kecamatan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya merespon dan menampung ide itu. Sebab, sebagai pemerintah daerah harus menampung dan mewujudkan keinginan masyarakat tersebut. \" Yang jelas jika tidak melanggar, kita setuju pemekaran 1 kecamatan 5 kelurahan tersebut,\" akunya. Dijelaskannya, hanya saja untuk mengusulkan pemekaran itu kepada pemerintah pusat masih terganjal. Pasalnya, pemerintah pusat sudah mengeluarkan maratorium belum adanya pemekaran kecamatan,desa dan kelurahan tersebut. Sehingga, jika akan mengajukan pemekaran kecamatan dan kelurahan itu harus menunggu maratorium larangan pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan itu dicabut terlebih dahulu. \" Memang, kendalanya saat ini Kemendagri mengeluarkan larangan pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan tersebut,\" jelasnya. Ia menambahkan, banyak keuntungan dari pemekaran kecamatan dan desa ini. Seperti, pembinaan dapat mudah dilakukan karena jika kelurahan, lurahnya merupakan berstatus PNS. Jika bermasalah mudah untuk mencopotnya. Sedangkan, jika dipegang oleh kades, tahapan encopotannya panjang. Selain itu, dapat mempercepat kemajuan ditingkat desa dan kecamatan. Masyarakat tidak terbeban lagi jika ada kegiatan atau acara. Sebab, jika kelurahan sudah memiliki anggaran dari pemerintah tersendiri. \" Banyak manfaat dari pemekaran kecamatan dan kelurahan yang langsung dirasakan oleh masyarakat,\" pungkasnya. (111)
Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan
Kamis 13-02-2014,14:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :