BENGKULU,BE- Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bengkulu telah menggelar rapat inisiatif pembagian intensif Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Pendidikan Anak Usia Dini non Formal in Formal (PAUDNI). Rencananya besaran insentif mereka dinaikkan dari tahun sebelumnya. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Rusdi Bakar MPd melalui Kepala Bidang PAUDNI, Meri Sasdi belum lama ini menuturkan insentif paudni naik Rp 50 ribu dari besaran tunjangan tahun sebelumnya Rp 250 ribu/bulannya menjadi Rp 300 ribu/bulannya selama sepuluh bulan. \'\'Besaran tunjangan itu, sudah melalui proses pembahasan anggaran yang bersumber dari APBD provinsi Bengkulu. Untuk menganggarkan kenaikan insentif itu butuh perjuangan yang tak mudah,\'\' jelas Rusdi. Penerima tunjangan profesi guru PAUDNI untuk empat bidang itu keseluruhan kuotanya berjumlah 1.000 orang. Jumlah ini meningkat sebanyak 750 orang. Karena tahun sebelumnyaa hanya sebanyak 250 orang. Penerima insentif ini diseleksi dengan beberapa kriteria. Jika tidak memenuhi kriteria maka tidak bisa diusullkan. \"Penerima insentif ini disesuaikan dengan kriteria\" terangnya. Kapan pencairannya, baru bisa diketahui setelah dilakukan pemenuhan kriteria yang ditetapkan di daerah. Masing-masing kuota kabupaten/kota berbeda besaran insentifnya. Karena dilihat dari segi jarak. Rusdi berharap dengan dianggarkannya insentif PAUDNI ini bisa menambah semangat kerja sekaligus peningkatan kualitas pembelajaran para guru. (247)
Insentif Guru Naik Rp 300 Ribu
Selasa 11-02-2014,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB