Pemberhentian Dua Waka DPRD Diproses

Selasa 11-02-2014,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Setelah resmi mengundurkan diri, Waka I dan II DPRD Seluma, pada 21 Februari diagendakan paripurna pengusulan dan pemberhentian Waka I dan II DPRD Seluma. Setelah dilakukan pemberhentian dan pengusulan penggantian DPRD segera dikirim ke Gubernur Bengkulu guna pembuatan SK pemberhentian dan pelantikan pengganti. “Untuk tanggal 21 tersebut paripurna usulan penggantian Waka I dan II DPRD Seluma sehingga hasil paripurna dilakukan bisa disampaikan  gubernur. Sehingga dengan cepat pula dikeluarkan SK gubernur,” terang Ulil Umidi SSos, calon pengganti Waka I DPRD Seluma. Diketahui, Jonaidi Syahri SSos MM selaku Waka I dari Partai Golkar mengundurkan diri. Sedangkan Ir H Muchlis Tohir selaku Waka II dari Partai PAN DPRD Seluma dengan penggantinya Lasmi Jaya SIP. Bahkan surat pengunduran diri mereka telah ada. Sehingga sudah waktunya DPRD Seluma untuk membahas pengunduran diri mereka. “Kita hanya menunggu pelaksanaan saja, hanya saja kapan paripurna pelantikan belum diketahui. Melainkan mengunggu SK Gubernur Bengkulu nantinya,” terang Ulil Umidi Terpisah, Untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) saat ini masih berada di KPU, dilakukan seleksi administrasi. Setelah dari KPU, maka akan masuk lagi ke DPRD dan kemeja gubernur. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Pemda Seluma. “Untuk pergantian mereka (Dua waka) masih dalam proses,” kata Ketua DPRD Seluma Drs Martadinata Sedangkan, untuk pelantikan Evi Yulianto dari Dapil II Kecamatan Sukaraja dan Air Periukan yang pada saat pemilu 2009 lalu memperoleh suara 448 suara dibawah Zaryana Rait masih berada di meja gubernur Bengkulu.  (333)

Tags :
Kategori :

Terkait