CURUP, BE - Meninggalnya anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Edi Yansyah, Minggu (9/2) lalu ditegaskan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Jalaludin Muis, tidak akan ada pergantian antar waktu (PAW). \"Dalam aturannya, 6 bulan menjelang habis masa jabatan anggota dewan tidak ada PAW,\" ungkap Jalaludin kepada wartawan, kemarin. Di bagian lain Jalaludin menegaskan, bagi PAN sosok Edi Yansyah tidak akan terganti, karena dikenal sebagai sosok yang sederhana, mudah bergaul dengan masyarakat. \"Edi Yansyah tidak banyak ulah di dewan ini, dia berkerja dengan ikhlas bahkan datang menunaikan tugas meski sedang sakit,\" terangnya. Edi Yansyah merupakan sosok yang layak dicontoh oleh kader PAN khususnya serta para politisi. \"Edi Yansyah kembali mencalonkan diri di daerah pemilihan 4 Rejang Lebong nomor urut 6, kami yakin masyarakat masih akan memilih beliau jika mencalonkan diri, dia kader terbaik kami,\" katanya. Tanggapan yang sama disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Drs , Darussamin, M.Si yang mengaku sangat bersimpatik terhadap sosok Edi Yansyah tersebut. \"Edi Yansyah jatuh pingsan karena penyakit jantung, disaat fisiknya lemah tetap datang membahas anggaran APBD, dia sosok yang bertanggung jawab,\" tutur Darussamin. (999)
Edi Yansyah Tanpa PAW
Selasa 11-02-2014,10:53 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :