\"Pagi ini akan kita umumkan lima daerah itu,\" kata Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman kepada JPNN, Selasa (11/2).
Ditambahkannya, pengumuman lanjutan akan terus di-update pemerintah dan media partner.
Bagi daerah yang sudah diumumkan pusat, diwajibkan untuk menempelkan hasil pengumumannya di masing-masing instansi. (esy/jpnn)