BENGKULU, BE - Kemarin (9/2) sekitar pukul 12.00 WIB Posek Gading Cempaka berhasil mengamankan In (27), warga Jalan Lombok Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu. Ia diduga telah melakukan tindak pencurian seng di Jalan Mangga, Panorama, Kota Bengkulu.
Warga mencegat dan menangkap pelaku, pada saat pelaku hendak membawa kabur seng curian menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah BD 4797 ES. \"Saya dihadang warga saat hendak membawa seng tersebut,\" ucap pelaku.
Pelaku sebelumnya berprofesi sebagai sopir angkot B1 ini, diserahkan warga setempat karena tertangkap basah melakukan pencurian sedangkan teman pelaku He melarikan diri. \"Saya tidak tahu kalau teman saya kabur,\" tangkasnya.
Menurut pelaku, ia tidak tahu kalau barang bukti (BB) berupa 2 ikatan seng yaitu 6 keping dan 7 keping bukan punyanya. Namun BB itu sengaja diambil temannya di TKP karena sudah terlihat buruk. \"Seng itu untuk pagar, namun yang kami ambil bukan seng yang sudah dipagari namun yang sudah tidak dipergunakan lagi,\" kata pelaku.
Lanjutnya, ia ditangkap bukan karena mengambil seng yang belum diketahui tuannya tersebut. Menurutnya ia dituduh warga karena mencuri seng masjid. \"Saya mengambil seng di tanah kosong, tapi saya dituduh sudah mencuri seng masjid. Namun Pak Rt disana telah mengatakan kalau seng itu bukan seng masjid,\" ujarnya.
Saat penangkapan, pelaku sempat dihakimi massa. Setelah itu diserahkan ke polisi. \"Saya sempat dipukul 1 kali dipipi,\" ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu, AKBP Ikhsantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Mayndra Eka Wardana SH SIk membenarkan telah mengamankan pelaku.(cw3)